PAPUA

Thomas Ondi Gantikan Sombuk Pimpin Biak Numfor

14
×

Thomas Ondi Gantikan Sombuk Pimpin Biak Numfor

Sebarkan artikel ini
Ir. Zeth Sandy, MM
Ir. Zeth Sandy, MM

Papua, Dharapos.com

Untuk mempercepat pelantikan Bupati definitif, pimpinan DPRD
Kabupaten Biak Numfor bersama rombongan menyerahkan hasil rapat paripurna DPRD
Kabupaten Kabupaten Biak kepada Pemprov Papua yang diterima oleh Sekda Papua
T.E.A Hery Dosinaen,S.IP di ruangan Sekda, Jumat (30/1).
Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Ir. Zeth Sandy, MM
mengatakan dari hasil sidang paripurna DPRD Kabupaten Biak Numfor menetapkan
Wakil Bupati Biak Thomas Alfa Edison Ondi sebagai Bupati Definitif Biak Numfor
yang selama ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati.
“Jadi hari ini tim dari DPRD Biak Numfor bersama
anggota  menyerahkan resume hasil rapat
DPRD Biak tentang pengumuman dan penetapan Wakil Bupati Biak Numfor Thomas Ondi
menjadi bupati Biak Numfor,” ungkapnya kepada wartawan usai pertemuan dengan
Sekda Provinsi Papua.
Dikatakan Zeth, Gubernur Papua akan mengusulkan SK kepada
Menteri Dalam Negeri untuk penetapan jadwal pelantikan Bupati Definitif.
“Kami berharap pelantikan Bupati defenitif secepatnya dilakukan,
agar roda Pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Biak berjalan
lancar,”ungkapnya.
Lebih lanjut, jelas Zeth, untuk mempercepat proses
pelantikan Bupati defenitif Biak, SK pelantikan hari ini (kemarin-red) diproses dan kemungkinan minggu depan sudah di kirim
ke Jakarta, agar SK segera diterbitkan oleh Mendagri.
“Untuk pelantikan tergantung proses SK dari Mendagri, namun
kami berharap secapat dilakukan,”jelasnya.
Proses pelantikan Bupati definitif segera dilakukan karena
selama ini beredar isu Pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor ilegal semenjak
Drs. Yesaya Sombuk Bupati Biak Numfor ditetapkan sebagai tersangka kasus
korupsi oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.
“Berdasarkan proses hukum yang dijalani saat ini, dimana
sesuai SK dari Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan Bupati Biak yang
tersandung kasus korupsi,”terangnya.
Disinggung terkait Wakil Bupati yang akan mendampingi Bupati
definitif, Zeth mengatakan semuanya itu tergantung kepada partai pengusung atau
Bupati yang menentukan seperti DKI Jakarta.
“Nanti kita lihat petunjuk selanjutnya apabila sudah
pelantikan definitif, maka langka selanjutnya Pemerintah bersama DPRD Biak
Numfor untuk mengikuti Perintah Provinsi menindak lanjuti arahan dari
Mendagri,” pungkasnya.
(Piet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *