Daerah

“Mami” New Paradise Dobo Akui Lakukan Kekerasan Terhadap Pekerjanya

17
×

“Mami” New Paradise Dobo Akui Lakukan Kekerasan Terhadap Pekerjanya

Sebarkan artikel ini

AVvXsEii8byTVFg ZPFS inCLp2g1ynVnCO5CvR3s1Zr3gkItJJWGlh2rV5TwjV0 EykY38nzB7IqGe t3SsA1YRGJqxG zMEUPkJBKomkLuJ9CH LJ1hHolNfV OUUKl3Vy9VgZ5gQyPj2ys0CpFicLuw

Dobo, Dharapos.com – Dinas Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kepulauan Aru menggandeng pihak
kejaksaan dan kepolisian setempat melakukan sosialisasi terhadap
empat usaha karaoke besar di wilayah itu, Kamis (23/12/2021).

Ke 4 usaha tersebut yaitu New Paradise,
Platinum, Queen dan Zeruci.

Maksud dan tujuan sosialisasi tersebut
adalah kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di
kabupaten kepulauan Aru.

Hal itu mengacu pada definisi KTP
sebagaimana Pasal 1 Deklarasi PBB tentang PKTP yaitu setiap perbuatan
yang dikenakan pada seseorang terutama perempuan, yang berakibat atau
dapat menyebabkan kesengsaraan/penderitaan secara fisik, fisiologi
atau seksual. Termasuk juga ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan
atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi
di muka umum maupun dalam kehidupan pribadi.

Kepala Dinas PPA setempat Ricky
Putnarubun dalam pernyataannya menegaskan bahwa tindakan kekerasan
maupun pemerasan itu selalu saja terjadi di tempat hiburan karaoke
dan banyak dialami para ladis (pekerja).

Olehnya itu, ia meminta agar dugaan
kasus kekerasan yang terjadi di tempat karaoke New Paradise harus
ditindaklanjuti dengan proses hukum sehingga ada efek jera karena
dalam aturan Undang-undang perlindungan perempuan dan anak sudah
jelas.

“Saya minta pelaku yang menganiaya
pekerja di New Paradise sekalipun hanya tamparan biasa atau tempeleng
harus diproses sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,”
tegas Putnarubun.

Berlanjut ke sesi tanya jawab, “Mami”
New Paradise mengakui adanya tindak kekerasan yang terjadi di tempat
usaha.

“Betul pak, kami tempeleng ladis
karena mabuk dan suka buat onar,” akuinya.

Terhadap pengakuan itu, Putnarubun pun
menyampaikan tanggapannya.

“Tidak boleh beralasan seperti
begitu! Jangan berdalih mabuk dan suka buat onar lalu kalian
perlakukan Ladis seperti begitu. Ingat, kami tidak akan segan-segan
melakukan proses hukum terhadap pelaku yang melakukan tindakan
seperti itu,” tegasnya.

Pernyataan berbeda disampaikan Mami
rumah karaoke Queen yang langsung mengundang aplaus dari peserta
sosialisasi.

“Kita sayangi mereka layaknya anak
kita sendiri. Jangan kita sakiti mereka. Dan itu yang kami lakukan di
tempat kami,” akuinya yang langsung disambut pujian dari peserta
yang hadir.

Sebelumnya,
kasus dugaan perdagangan manusia atau Human Traficking kembali
mengemuka di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Tempat
hiburan malam New Paradise dilaporkan telah mempekerjakan anak di
bawah umur.

Informasinya,
Otoritas Kepolisian turun tangan langsung menangani persoalan
tersebut.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *