as

PAPUA

Mandenas: ”Polri Harus Akomodir 50 Persen OAP Masuk Polisi”

55
×

Mandenas: ”Polri Harus Akomodir 50 Persen OAP Masuk Polisi”

Sebarkan artikel ini
DPRP Yan Mandenas
Yan P. Mandenas

Papua, Dharapos.com
Ketua Fraksi Hanura DPR Papua, Yan P. Mandenas menegaskan, Kepolisian Republik Indonesia harus mengakomodir putra-putri orang asli Papua (OAP) masuk jadi bintara minimal 50 persen dari kuota yang di butuhkan dalam penerimaan calon bintara di lingkungan Polda Papua.

Dikatakannya, kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) memberikan prosi khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat  agar penerimaan CPNS harus 70 persen dari kuota yang ditentukan dan dari kuota itu apabila keterlibatan orang Papua tidak mencapai 70 persen  maka pendaftaran akan terus di buka hingga kuota itu tercapai  70 persen kelulusan.

Hal ini pula yang berlaku di intitusi TNI/Polri, dimana untuk penerimanan calon siswa di semua jenjang harus mengkuti proses  dan kebijakan yang sudah diterapkan oleh Pempus.

“Dalam kunjugan Presiden Jokowi ke Manokwari beberapa waktu lalu telah disampaikan  kepada Kapolda Papua Barat bahwa penerimaan bintara serendah rendahnya 50 persen untuk kuota Papua dan apabila kurang dari kuota itu maka harus memperpanjang hingga porsi itu tercukupi untuk keterwakilan putra-putri asli Papua,” jelas Mandenas kepada wartawan di Kantor DPR Papua, Rabu (27/5).

Kenapa demikian, lanjut dia, bahwa kebijakan Presiden saat ini lebih memberdayakan anak asli Papua untuk mengatasi masalah Papua ketimbang memberikan ruang dan menambah pasukan dari luar daerah dengan biaya yang tinggi.

“Tapi lebih bagus, memberdayakan putra-putri asli Papua untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban negara termasuk kamtibmas di wilayah. Ini kebijakan yang sudah di setujui oleh Presiden saat ini,” jelas Mandenas.

Selanjutnya, kata dia, untuk itu kuota penerimaan di Polda Papua yang  apabila dibawah 50 persen harus diseriusi oleh Polda.

“Polda harus seriusi dan tidak main-main lagi, kemari kami sudah cukup toleransi  untuk semua penerimanaan baik TNI dan Polri dan untuk sekarang ini kami tidak mengisyaratkan perekrutan  untuk tidak memprioritas  dan paling rendah 50 persen untuk orang Papua,”tegas Mandenas.

Apabila kedepan dalam perekrutan masih terjadi keganjalan, ujarnya, Fraksi Hanura akan siap mendorong hingga ke Pempus kepada Kapolri, Panglima TNI, Menpan ataupun Presiden untuk meninjau kembali keputusan perekrutan di Papua.

“Kita tidak akan berikan toleransi lagi karena sudah cukup banyak dan berulang kali kami mengalah sehingga kali ini Kapolda harus seirama dengan kebijakan pusat,”tegasnya lagi.

Terkait dengan adanya penemuan ijazah palsu, kata Mandenas, jika ada temuan seperti itu maka harus diberhentikan sesuai instruksi terbaru yang dikeluarkan oleh Menpan untuk seluruh PNS di selidiki.

”Apabila ada yang ijazah palsu harus diberhentikan dan ini juga harus berlaku juga bagi calon anggota Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, terang Mandenas, saat ini Rakyat Papua membutuhkan transparansi Polda Papua  dalam menyikapi dan merespon berbagai dinamika persoalan yang ada di Papua.

“Setiap masalah yang ditangani, harus mencapai tahap akhir dan disampaikan pada publik, jangan sampai di tengah jalan kemudian putus dan masalah baru masuk tutupi yang lama, ini yang selama ini terjadi sehingga kami butuh adanya transparansi informasi publik dari pihak Polda Papua sehingga masalah kamtibmas menjadi tanggung jawab Polda,Pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama,”jelasnya.


(dp-30)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *