![]() |
Wabup Tanimbar Agustinus Utuwaly, S.Sos saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Makatian |
Saumlaki,
Dharapos.com – Wakil Bupati Agustinus Utuwaly, S.Sos bersama Kepala Kantor
Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Toto
Sutantono, SH menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat
Desa Makatian, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Proses
penyerahan bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Kamis (14/1/2021).
Wabup dalam
pernyataannya menjelaskan penyerahan sertifikat tanah ini sebagai upaya
percepatan dan menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Diharapkan penyerahan
sertifikat ini dapat memberikan manfaat yang besar, guna peningkatan
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tandasnya.
Untuk
diketahui, pada 2020 lalu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar diberikan target
program strategis nasional sebanyak 8.600 bidang tanah.
Yaitu
terdiri dari kegiatan redistribusi tanah sebanyak 4000 bidang dan kegiatan PTSL
sebanyak 4.600 bidang, dari sebelumnya 13.000 bidang.
Dikarenakan
kondisi Covid-19, sehingga anggarannya dialihkan dan targetnya turut
menurun.
Untuk
kegiatan PTSL sebanyak 4.600 bidang sudah terealisasi 100 persen, dan kegiatan
redistribusi tanah sebanyak 4000 bidang.
Untuk Desa
Makatian, Kecamatan Wermaktian juga sudah terselesaikan dan siap diserahkan
kepada masyarakat.
(HKT)