![]() |
Kepala BPKAD Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia |
Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Provinsi Maluku akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) mulai minggu ini.
Nilai pembayarannya sama dengan dua bulan gaji dan sekarang ini
sedang dipersiapan proses pembayaran.
sedang dipersiapan proses pembayaran.
“Dalam minggu ini THR akan mulai dibayar dan ini mengacu
pada aturan sepuluh hari sebelum hari raya,” ungkap Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia kepada pers di
kantor Gubernur setempat, Selasa (21/5/2019).
pada aturan sepuluh hari sebelum hari raya,” ungkap Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia kepada pers di
kantor Gubernur setempat, Selasa (21/5/2019).
Lutfi mengakui adapun jumlah yang dibayarkan untuk THR itu
sebesar Rp46 miliar.
sebesar Rp46 miliar.
Sementara itu, gaji bulan Juni bagi aparatur sipil negara (ASN)
setempat dalam waktu dekat juga akan dibayarkan.
setempat dalam waktu dekat juga akan dibayarkan.
Kebijakan tersebut dilakukan mengingat masa libur Lebaran
yang semakin dekat.
yang semakin dekat.
“Jadi gaji bulan Juni akan dibayar pada 29 Mei mengingat
waktu libur lebaran yang sudah dekat,” sambungnya.
waktu libur lebaran yang sudah dekat,” sambungnya.
Sedangkan, untuk gaji 13 baru akan dibayarkan setelah berakhirnya libur Lebaran.
“Untuk dana talangan pasien BPJS Kesehatan pada RSUD
dr. M. Haulussy adalah sebesar Rp4 miliar bersumber dari APBD Provinsi Maluku yang
dimasukkan dalam kegiatan mendesak sambil menunggu proses akreditasi RS Haulussy selesai,” tukasnya.
dr. M. Haulussy adalah sebesar Rp4 miliar bersumber dari APBD Provinsi Maluku yang
dimasukkan dalam kegiatan mendesak sambil menunggu proses akreditasi RS Haulussy selesai,” tukasnya.
(dp-19)