Utama

Muat BBM Ilegal, KUPP Saumlaki Tunda Pelayaran KM. Berkat 2 Bersaudara

19
×

Muat BBM Ilegal, KUPP Saumlaki Tunda Pelayaran KM. Berkat 2 Bersaudara

Sebarkan artikel ini
BBm ilegal Saumlaki
KM. Berkat Dua Bersaudara dengan
muatan BBM ilegal 

Saumlaki, Dharapos.com
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Saumlaki – Jece Julita Piris,SE.,M.Si akhirnya menunda keberangkatan KM. Berkat Dua Bersaudara.

Pasalnya, kapal kayu tersebut kedapatan mengangkut puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis bensin dari pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan menuju ke Tepa di Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu dinihari (30/9).

Awalnya, Dhara Pos menerima laporan dari warga yang berada di pelabuhan laut Saumlaki, jika terjadi adu mulut antara pihak Otoritas Pelabuhan Laut Saumlaki dengan pihak pemilik BBM ilegal yang mencoba memaksakan Kapal tersebut untuk tetap melaut meskipun tidak mengantongi izin dari Syahbandar karena tidak memiliki dokumen yang jelas.

Saat ditemui di atas Kapal, Nahkoda KM. Berkat dua bersaudara – Abraham Robiwala membenarkan kalau BBM yang dia muat memang benar tidak memiliki kelengkapan dokumen sehingga tidak diizinkan untuk berlayar sebelum kelengkapan dokumennya terpenuhi.

Diakui pula, dirinya bersedia menerima BBM ilegal tersebut untuk dimuat karena mendapat keuntungan yang cukup untuk menafkahi keluarga yakni harga muat 1 drum bensin senilai Rp. 150.000,-  Selain itu, perbuatan melanggar aturan itu diklaimnya sebagai bentuk bantuan bagi masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten MBD yang kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sudah 6 kali dalam tahun ini beta muat ke Tepa dan memang minyak tanah ada surat-suratnya cuma bensin ini yang tidak ada dokumennya. Katong ini orang kecil pak, jadi ada keuntungan sedikit begini kan untuk kebutuhan keluarga. Yang beta muat saat ini kalau yang resmi punya surat-surat ada 15 ton, sementara yang seng punya surat-surat itu ada 10 ton,” beber Abraham.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas II Saumlaki – Jece Julita Piris,SE.,M.Si saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa Kapal tersebut akhirnya di tunda keberangkatannya karena dari hasil pemeriksaan dokumen, ternyata belum lengkap dan oleh karena itu maka diputuskan untuk kapal tersebut bisa berlayar kembali kalau telah melengkapi dokumen-dokumennya.

“Biasanya sebelum dokumen tersebut di buat, lebih dulu ada pemeriksaan fisik kapal dan di tandatangani manifestnya. Ketika pemeriksaan kapal dan terdapat sejumlah barang yang tidak memiliki daftar dalam manifest tersebut maka kita harus tunda keberangkatannya sampai semua dokumennya terpenuhi,” ujarnya.

Dalam hal pengawasan terhadap bahan berbahaya, Piris menjelaskan bahwa setiap kali minyak yang  masuk ke areal dermaga, selalu diperiksa sehingga jika itu BBM bersupsidi maupun non subsidi dan kedapatan tidak memiliki dokumen ditahan, dan pihaknya selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Sekali lagi, bahwa untuk menjamin keselamatan pelayaran di laut, maka bahan yang bersupsidi maupun bahan non subsidi harus di awasi dan harus memiliki izin, kecuali ada izin dari kepala desa baru kita bisa berikan kebijakan tetapi kriteria kapal tersebut tidak pantas untuk memuat BBM. Jadi ketika barang illegal itu turun, maka kapal bisa di berangkatkan,” tegasnya.

Piris menambahkan pula bahwa kepada nahkoda kapal, dirinya telah memberikan teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika kedepan hal yang sama masih terulang maka sudah pasti sanksi keras seperti pencabutan izin berlayar akan dia lakukan. Dia berharap agar kedepan nanti, koordinasi yang baik tetap terpelihara agar pengamanan wilayah pelabuhan laut Saumlaki semakin diperketat.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Pelabuhan Saumlaki AIPTU Ever Fasse mengatakan dalam hal pengamanan, pihaknya selalu berupaya membantu KUPP kelas II Saumlaki, namun disadari sungguh jika terkadang terjadi pemuatan BBM ilegal diluar dugaan.

Sejumlah nahkoda kapal yang masuk kategori “nakal”, biasanya bersembunyi dibalik Kapal-kapal besar untuk menghindar dari petugas saat pemuatan.

“Dalam hal pengawasan ini bukan hanya tugas polisi akan tetapi membutuhkan dukungan pengawasan dari
berbagai pihak. Pengawasan kita ini kadang ketat namun kadang juga terganjal dengan kesibukan tugas – tugas lain, sehinga terkadang fungsi pengawasan ini juga terdapat kelalaian dari kami,” akuinya.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *