Daerah

Musrenbang RKPD Penting Untuk Perumusan Kebijakan Pembangunan

7
×

Musrenbang RKPD Penting Untuk Perumusan Kebijakan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

AVvXsEi3B4N6Tya0ccg8RP
Kepala BPPD Malra Daniel Lucas Kusapy saat membacakan sambutan Bupati M. Thaher Hanubun pada pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2023 tingkat Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Sabtu (12/2/2022)

Langgur,
Dharapos.com
– Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menekankan, mengungkapkan
melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) penting untuk perumusan kebijakan pembangunan.

Untuk itu,
dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara efektif dan efisien.

“Karena melalui
forum inilah kebutuhan riil masyarakat di lingkup desa disampaikan, untuk
selanjutnya ditindaklanjuti dalam perumusan kebijakan pembangunan,” demikian
disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Pengelola Perbatasan
Daerah (BPPD), Daniel Lucas Kusapy pada pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2023
tingkat Kecamatan Kei Besar Selatan Barat yang dipusatkan di Balai Ohoi Rahangiar
, Sabtu (12/2/2022).

Hadir dalam
kegiatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD Malra yakni Albert Efruan dan
Willibrodus Lefteuw.

Hadir juga
perwakilan OPD yakni dari Bapelitbangda, Dinas PUTR, Wensislaus Savsavubun
(mewakili Kadis PMDPPA), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Camat dan Para
Kepala Ohoi se-Kecamatan Kei Besar Selatan Barat.

Diakui Bupati
Hanubun, evaluasi tahun 2021 menunjukkan beberapa masalah yang masih ditemui
yakni usulan yang diinput tidak dilengkapi dengan data pendukung.

Kemudian usulan
salah kamar dimana OPD tujuan usulan tidak sesuai dengan permasalahan yang
dihadapi serta usulan diluar kewenangan pemerintah daerah.

“Hal-hal inilah
yang harus menjadi pembelajaran agar ke depan dapat lebih baik. OPD Teknis
dalam hal ini Bappelitbangda agar mendampingi dan memberikan penjelasan yang
sejelas-jelasnya,” pintanya.

Bupati Hanubun
berharap, jika masih ada kendala sistem maupun teknis lainnya yang
mengakibatkan proses tidak berjalan maksimal agar disampaikan kepada pemerintah
Ohoi dan Kecamatan.

“Sehingga
asas transparansi dan keterbukaan informasi berjalan dengan baik,” tandasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *