as

Ekonomi dan Bisnis

OJK Gelar Sosialisasi Pengenalan dan Waspada Investasi Ilegal di Saumlaki

40
×

OJK Gelar Sosialisasi Pengenalan dan Waspada Investasi Ilegal di Saumlaki

Sebarkan artikel ini
OJK Mal Sosialsi di Smlq
Kepala OJK Maluku Bambang Hermanto dan Wakapolres MTB, Kompol. Sebastian Melsasail 

Saumlaki, Dharapos.com 
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar sosialisasi pengenalan OJK dan waspada investasi ilegal bagi Bhayangkara pembina Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di lingkup Polres Maluku Tenggara Barat (MTB).

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Bhayangkara, Saumlaki, Rabu (11/10).

as

Sosialisasi tersebut diikuti 100 personil yang terdiri dari unsur Reserse dan Kriminal (Reskrim), serta BabinKamtibmas.

Tiga pemateri tampil membawakan materi yakni Kepala OJK Provinsi Maluku Bambang Hermanto dengan materi tentang waspada investasi ilegal yang meliputi ciri-ciri, bentuk penawaran investasi dan beberapa contoh kasus investasi yang sudah dipublikasikan oleh OJK sebagai Investasi Ilegal.

OJK Mal Sosialsi di Smlq2
Suasana sosialisasi oleh narasumber Ny. Stella Matitaputty

Kemudian, materi pengenalan tentang tugas dan fungsi OJK, yang bertujuan untuk membekali Babinkamtibmas di masyarakat sebagai garda terdepan kepolisian yang salah satu tugasnya adalah mengayomi masyarakat dengan memberikan informasi dan solusi terhadap maraknya penawaran investasi yang diduga sebagai investasi illegal oleh Stella Matitaputty (Staf Edukasi Perlindungan Konsumen pada kantor OJK Maluku).

Serta materi Peran Kepolisian dalam Memberantas Praktek Investasi ilegal oleh Saminata, Kepala Subdit Tindak Pidana Khusus Polda Maluku.

“Ini bagian dari program kerja Satgas waspada investasi OJK Provinsi Maluku, dimana kami sudah menyampaikan kepada Kapolda tentang kegiatan ini. Alasannya karena Babinkamtibmas adalah personil polisi yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat dan mengetahui lebih dini tentang keresahan masyarakat soal investasi ilegal,” beber Bambang Hermanto.

Ia menyatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini baru pertama kali dilakukan oleh pihaknya di jajaran Polres se daerah Maluku.

Olehnya itu, Bambang berharap agar bermanfaat bagi para Babinkamtibmas dalam mengantisipasi sejak dini serta mencegah adanya praktek investasi ilegal sehingga tidak terjadi lebih banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat.

OJK Mal Sosialsi di Smlq3
Foto bersama usai kegiatan antara pemateri dan pimpinan beserta perwira Polres MTB dan juga Pimpinan BRI  dan  Bank Mandiri Kantor Cabang Saumlaki

“OJK dan Polri itu MoU sehingga dalam penanganan kasus dugaan praktek investasi ilegal selalu ada koordinasi dan kerja sama hingga penyediaan saksi ahli jika ada permintaan dari kepolisian soal pemberian keterangan tentang alur transaksi di perbankan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resort MTB, Kompol. Sebastian Melsasail di kesempatan itu menyatakan bahwa kegiatan tersebut diinisiasi oleh pihaknya seiring dengan adanya tahapan penyelidikan terhadap kasus dugaan investasi ilegal yang dilakukan oleh Yayasan Anak Bangsa (YAB).

“Kami merasa perlu mengenal dan memahami OJK  serta perlu mewaspadai adanya praktek  Investasi Ilegal teristimewa bagi Babinkamtibmas karena Babinkamtibmas ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” sambungnya.

Sebastian berharap output sosialisasi ini akan bermanfaat bagi Babinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya, teristimewa saat bersosialisasi dengan masyarakat sekaligus membentengi masyarakat dengan pemahaman yang benar tentang investasi yang legal.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *