Daerah

Oknum ASN Malra Dipolisikan Adik Kandung, Ini Pemicunya

9
×

Oknum ASN Malra Dipolisikan Adik Kandung, Ini Pemicunya

Sebarkan artikel ini

ASN Malra Pukul Adik kandung
 HR, pelaku pemukulan yang juga oknum ASN Pemkab Malra resmi dilaporkan saudaranya sendiri ke Polres Tual, Rabu (17/3/2021)

Langgur, Dharapos.com – Seorang oknum aparatur sipil Negara (ASN)
pada lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi dilaporkan saudaranya
sendiri ke Polres Tual, Rabu (17/3/2021).

Pemicunya, akibat tindakan pemukulan yang dilakukan sang
kakak berinisial HR yang diketahui adalah Raja Ohoi Werka terhadap adiknya
sendri.

Kejadian pemukulan tersebut terjadi di ruang Sekretaris
Inspektorat Malra.

Sang adik Thomas Renurt, langsung melaporkan aksi penganiayaan
yang dialaminya ke Polres Tual.

Kepada media ini, Thomas menuturkan alasan dirinya melaporkan
sang kakak yang sehari-harinya berdinas di kantor Kesbangpol Malra.

“Sebenarnya saya ingin pulihkan nama baik saya. Tetapi malah
diserang kakak saya sendiri dengan membabi buta tanpa melihat atau mendengar
penjelasan dulu,” akuinya.

Menurut Thomas, insiden pemukulan terhadapnya dirinya terjadi
di ruang Sekretaris Inspektorat Malra saat hendak mengklarifikasi sekaligus memulikan
nama baiknya terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Awalnya, saat pulang dari bepergian bersama anak istri, ia mendapat
info dari Ohoi Werka.

Kabarnya, anak mantu Thomas merasa kecewa terhadap mertuanya
lantaran ada informasi yang didapat bahwa ia telah melaporkan anaknya sendiri ke
pihak Inspektorat Malra terkait beberapa hal.

“Setelah saya dan istri anak pulang dari bepergian,
saya ditelpon dari kampung katanya anak mantu saya kecewa lantaran ada info
bahwa saya telah melaporkan istrinya ke Inspektorat Kabupaten Malra,” ungkapnya.

Istri anak mantunya, tak lain adalah penjabat Ohoi Werka
yang juga anak kandung HR, pelaku pemukulan.

“Lalu bersama istri dan adik, saya berinisiatif untuk
bertemu dengan anak mantu saya di Inspektorat. Untuk memastikan, bahwa kami
tidak pernah melaporkan hal yang berkaitan dengan anak kami ke pihak Inspektorat
Malra,” terangnya.

Thomas yang kesehariannya berdinas di OPD Perbatasan
setempat mengaku niatnya hanya ingin meluruskan kabar yang menurutnya telah
menemarkan nama baik dia dan keluarga.

Kemudian, Thomas dan keluarga mendatangi kantor Inspektorat
Malra untuk memastikan apakah betul dirinya adalah orang yang telah melaporkan
atau orang lain.

“Kami sepakat bertemu di Inspektorat untuk meluruskan
permasalahan ini dan diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Maluku
Tenggara,” akuinya.

Namun, Thomas tak menduga saat sementara berbahas hingga ada
titik terang untuk permasalahan tersebut tiba-tiba HR, sang kakak menerobos masuk
ruangan dan langsung memukul dirinya.

“Jadi, tanpa bertanya atau minimal mendengar penjelasan dari
kami semua yang ada di dalam ruangan, tiba-tiba kakak saya ini masuk ruangan
dan langsung memukul dan mendorong saya hingga terbentur ke dinding ruangan,” bebernya.

Bahkan satu buah lemari yang ada disitu mengalami pecah kaca
akibat terjangan HR.

“Lalu semua orang di ruangan itu panik dan berteriak. Baju
saya sampai kancingnya terbuka semua gara perlakuan kakak saya. Makanya saya
dan istri tidak terima itu dan langsung melapor ke Polres Tual,” cetusnya.

Thomas menyesalkan kejadian yang dialaminya, karena ia mengaku
sudah sangat baik menyikapi semua permasalahan yang dituduhkan kepadanya dan
ingin menyelesaikan secara baik-baik.

Akan tetapi, akibat tindak penganiayaan dan difitnah yang
dilakukan terhadapnya maka Thomas dan istri memutuskan untuk melapor ke pihak
berwajib guna mendapatkan keadilan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Thomas menambahkan, pada saat kejadian di dalam ruangan
tersebut ada juga rekan-rekan wartawan yang ia minta untuk membantu
bersama-sama meluruskan permasalahan ini, lalu menjadi saksi mata atas kejadian
yang menimpa dirinya.

“Padahal saya cuma ingin pengakuan dari anak mantu saya
dan pihak Inspektorat apakah betul mereka melihat saya dan adik saya ini
sebagai pelapor anak kami sendiri atau ada orang lain dari masyarakat ohoi kami
yang melapor karena merasa kurang puas,” herannya.

Sekali lagi, Thomas menegaskan jika dirinya hanya ingin
memulihkan nama baik keluarganya atas tuduhan yang dialamatkan kepada mereka
dan tidak lebih.

Ia pun memastikan akan tetap menyelesaikan persoalan ini
seusai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jangan karena informasi yang tidak benar, lalu hal-hal
kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan baik-baik malah memisahkan dan menjadi
bumerang dan akhirnya memecah belah Ain ni Ain dalam keluarga sendiri,” tegas
Thomas.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *