Daerah

Oknum Wakil Rakyat Aru Diduga Jalin Hugel hingga Hamili WIL, Begini Faktanya

4
×

Oknum Wakil Rakyat Aru Diduga Jalin Hugel hingga Hamili WIL, Begini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi selingkuh
Foto Ilustrasi

Dobo, Dharapos.comSeorang
oknum Wakil Rakyat di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku kini jadi
sorotan publik.
 

Hal itu menyusul dugaan hubungan
gelapnya (Hugel, red) dengan seorang wanita warga setempat sebut saja Mawar.

Fatalnya, aib dari dugaan hugel
oknum Dewan terhormat berinisial LS tersebut dengan wanita idaman lain (WIL)
itu akhirnya terbongkar lantaran diketahui pasangannya telah berbadan dua alias
hamil.

Pasca hamil, Mawar pun meminta
pertanggungjawaban oknum pejabat itu untuk menikahinya.

Lama-kelaman, akibat usia
kehamilan Mawar yang semakin hari bertambah besar membuat keluarga besarnya
akhirnya menyetujui kedua insan itu diikat dalam sebuah pernikahan.

Anehnya, sang politisi yang
diketahui berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini hanya mengumbar
janji untuk menikahi namun tak pernah menepatinya.

Perselingkuhan keduanya, bahkan
tidak diketahui oleh istri sah sang Legislator itu maupun keluarga Mawar.

Mawar, sebagaimana pernyataannya
dalam rekaman yang di peroleh media ini, Sabtu (25/6/2022) menjelaskan awal
kronologis dimulai hubungan gelapnya dengan oknum anggota Dewan dimaksud.

Benih-benih perselingkuhan itu
mulai muncul berawal sejak Juni 2020 lalu.

Sang oknum pejabat ini terlibat
dalam komunikasi melalui akun medsos dengan Mawar dan curhat terkait hubungan
rumah tangganya dengan sang istri yang sering terlibat cekcok hingga kemudian
retak bahkan nyaris diambang cerai.

Selang beberapa waktu kemudian,
rumah tangga LS kembali membaik alias akur seiring wakil rakyat itu putus kontak
dengan Mawar.

Tetapi anehnya, menjelang satu
bulan kemudian, sang pejabat ini kembali menghubungi Mawar.

“Awalnya hubungan kita itu,
dimulai sejak tahun 2020 sekitar bulan Juni. Jadi saya di situ hanya sebagai
teman curhat. Jadi dia curhat ke saya terkait hubungan rumah tangganya yang
hampir retak, kemudian istrinya sering keluar dari rumah bahkan hampir cerai.
Setelah itu, kami sudah tidak berhubungan lagi, tapi entah kenapa dia kembali
menghubungi saya,” bebernya.

Tak puas curhat melalui medsos, LS
pun mengajak Bunga untuk bertemu di salah satu cafe di Kota Dobo.

Dari pertemuan itu, kedua insan ini
akhirnya menjalin hugel tanpa di ketahui oleh keluarga Mawar maupun istri sah LS.

Seiring hubungan asmara keduanya
yang sedang dimabuk cinta, oknum anggota DPRD ini mulai mengajak Mawar untuk
berangkat ke Kota Ambon saat melakukan tugas perjalanan dinas untuk pertama
kalinya pada 2020.

“Jadi kita sempat hilang
kontak, setelah pertemuan di kafe itu, namun menjelang satu bulan kemudian dia
kembali menghubungi saya. Dari situ dia mengajak saya untuk ketemu di kafe
Gospel dan akhirnya kami pacaran. Seiring perjalanan hubungan kami secara
sembunyi- sembunyi, dia mulai mengajak saya untuk berangkat ke Ambon saat
perjalanan dinas pertama kali,” ujarnya.

Bahkan, sambung Mawar, dirinya tak
hanya diajak saat melakukan perjalanan dinas ke Kota Ambon. Saat April dan
Desember 2021. LS kembali melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan mengajak
dirinya ikut dalam agenda itu.

Lantaran sering berangkat dan
tinggal bersama hingga kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri yang sah,
akhirnya Mawar pun hamil.

Pasca kehamilan itu, LS berjanji
di hadapan Mawar bahkan keluarga besarnya untuk menikahinya di Makassar.

Namun faktanya “Janji tinggal
janji, parlente jalan terus!” Sang wakil rakyat terhormat itu sengaja memutus
kontak dan tidak lagi menghubungi Mawar.

Terhadap persoalan ini, Mawar
bersama kuasa hukumnya bahkan keluarga telah mengambil langkah hukum untuk
melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib.

Mawar berharap agar persoalan ini
segera ditindaklanjuti oleh pengurus partai baik di Kabupaten, Provinsi maupun
Pusat, karena tindakan amoral yang dilakukan LS ini jelas-jelas mencoreng nama
baik organisasi partai maupun lembaga.

Hingga berita ini dipublish, LS belum
berhasil dikonfirmasi terkait klaim Mawar.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *