Hukum dan Kriminal

Operasi K2YD, Polres Malra Sita 1 Ton Sopi

27
×

Operasi K2YD, Polres Malra Sita 1 Ton Sopi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200314 140754
Kapolres Malra, AKBP Alfaris Pattiwael, SIK.MH (kanan), dan Dandim 1503 Tual, Letkol Inf. La Ode Muh. Sabaruddin (kiri), bersama barang bukti 1,073 ton miras jenis Sopi, yang disita dalam operasi K2YD, Jumat (13/3/2020)

Langgur, Dharapos.com – Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Polres Malra) menggelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Didukung penuh oleh pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 1503 Tual, operasi dalam bentuk razia dengan sasaran khusus yaitu minuman keras, dilaksanakan di wilayah Malra dan Kota Tual, Jumat (13/3/2020).

Operasi yang digelar selama dua jam tersebut, berhasil menyita miras lokal jenis sopi sebanyak 1,073 ton dari para penjual yang berdomisili di wilayah Kota Langgur dan Kota Tual.

Kapolres Malra, AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH menjelaskan, gangguan kamtibmas yang mengakibatkan sejumlah tindak pidana konvensional di daerah ini rata-rata diakibatkan mengkonsumsi miras.

“Kami melihat dan memetakan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Malra ini terdapat banyak hal yang perlu kita benahi, dimana terjadi gangguan kamtibmas diantaranya tindak pidana konvensional seperti penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, pencabulan, perkelahian antar kelompok/antar kampung, penyerangan terhadap seseorang, pengrusakan terhadap objek tertentu. Ini rata-rata setelah kami evaluasi diakibatkan oleh miras lokal yakni Sopi,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya memandang perlu untuk melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian yang sifatnya pencegahan kejahatan, termasuk melaksanakan tindakan represif kepolisian terhadap hal itu.

Kapolres Patiwael mengungkapkan, operasi K2YD dilaksanakan pasca terjadinya pertikaian antara dua kelompok pemuda di wilayah Kota Tual beberapa hari lalu.

“Momentum ini kami ambil ketika terjadi pertikaian beberapa hari yang lalu antara kelompok dari desa Taar dan kelompok pemuda Hollat. Setelah kami evaluasi, berulang-ulang terjadi pertikaian antar kedua kelompok ini rata-rata dilatarbelakangi akibat mengkonsumsi miras jenis Sopi, sehingga kami perlu untuk melaksanakan kegiatan kepolisian guna mencegah tindakan pidana kriminaltias,” katanya.

Menurut Kapolres, adanya dukungan penuh dari Dandim 1503 Tual beserta jajarannya sehingga operasi K2YD dapat dilaksanakan dengan baik.

“Membutuhkan waktu 2 jam, bisa menghasilkan temuan Sopi dalam jumlah yang cukup besar yaitu 1 ton dan 73 liter. Kami juga akan melaksanakan kegiatan kepolisian yang diback-up oleh TNI dengan sasaran khusus juga seperti senjata tajam (sajam),” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga ingin menjamin Malra dan Kota Tual adalah wilayah yang aman, sehingga proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah itu terjamin, para investor yang berinvestasi di daerah ini pun akan merasa aman dan nyaman.

“Saya juga membutuhkan dukungan dari teman-teman wartawan (pers) guna mensukseskan program kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah ini. Dan K2YD juga akan dilaksanakan terus-menerus secara rutin, karena ini adalah tugas pokok dari kepolisian,” tandasnya.

Kapolres Patiwael menegaskan, Polres Malra diback-up oleh Kodim 1503 Tual akan menjadi panglima terdepan dalam memberantas peredaran Miras

“Kami akan melaksanakan serangkaian kegiatan secara komprehensif dengan melibatkan instansi-instansi terkait yang memiliki kewenangan di lokasi pelabuhan laut, mengingat pemasok Sopi terbesar adalah dari wilayah Kei Besar,” pungkasnya.

(dp-49)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *