Uncategorized

Pangdam Pattimura Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Ini Harapan Gubernur Murad

10
×

Pangdam Pattimura Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Ini Harapan Gubernur Murad

Sebarkan artikel ini

Pangdam PTM Duta Bapak Asuh Anak Stunting Mal


Ambon,
Dharapos.com
– Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021
tentang Percepatan Penurunan Stunting, 
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi
Maluku menyelenggarakan pelaksanaan pengukuhan Duta Bapak Bunda Asuh Anak Stunting
Provinsi Maluku, di Ruang Lobi Makodam XVI/Pattimura, Rabu (2/11/2022).
 

Di
kesempatan ini, Deputi Bidang Pelatihan Penelitian dan Pengembangan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Prof. drh. M. Rizal
Martua Damanik. MRep. Sc, mengukuhkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A.
Setyawibawa dan Istri Pangdam Pattimura Ny. Indah Ruruh Setyawibawa yang
menjabat sebagai Ketua Persit KCK PD PD XVI/Pattimura, sebagai Duta Bapak dan
Duta Bunda Asuh Anak Stunting Provinsi Maluku.

Pengukuhan
ditandai dengan penyematan selendang dan penyerahan piagam penghargaan Duta
Bapak Asuh Anak Stunting dari Damanik kepada Pangdam Ruruh dan istri.

Kemudian,
Pangdam Ruruh mengukuhkan Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI Said Latuconsina dan
isteri Ny. Widiya Said Latuconsina, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Maulana
Ridwan dan isteri Ny. Rini Maulana Ridwan, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb
Tiopan Hutapea dan istri Ny. Tiopan Hutapea, sebagai Bapak Asuh dan Bunda Asuh
Anak Stunting Provinsi Maluku.

Gubernur Murad
Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Maluku,
Habiba Saimima mengatakan, kompleksitas intervensi program percepatan penurunan
Stunting tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja.

Olehnya itu,
negara telah memberikan ruang apresiasi untuk segala bentuk kontribusi dari
seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat dalam upaya percepatan
penurunan Stunting.

Hadirnya
program yang digagas BKKBN ini adalah untuk menyediakan ruang kontribusi kepada
para pemangku kepentingan, untuk berperan dalam percepatan penurunan Stunting.

Harapannya,
agar menjadi gerakan gotong royong dalam upaya percepatan penurunan Stunting
dengan menyasar langsung kepada keluarga beresiko.

“Program
ini membutuhkan dukungan dari seluruh lintas sektor terkait. Kami berharap
pengukuhan ini dapat memotivasi dan diteladani oleh para pejabat daerah
lainnya, agar kita dapat bersama-sama memberikan perhatian kepada para keluarga
beresiko Stunting,” harap Gubernur.

Ia menilai,
harapannya itu sejalan dengan penetapan berbagai Indikator Pembangunan Manusia
(IPM) yang tertuang dalam RPJMN 2022 – 2024.

Satu
diantaranya adalah tentang Penurunan Prevalensi Stunting.

Kemudian,
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting, juga memberikan amanah untuk dapat berkolaborasi dalam upaya
penurunan Stunting di setiap daerah.

Formulasi
program yang dituangkan di dalam Perpres tersebut berbasis pada Keluarga
Beresiko Stunting. Penekanannya, pada penyiapan kehidupan berkeluarga,
pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu
pelayanan kesehatan, dan peningkatan akses air minum serta sanitasi.

“Kondisi
ini menunjukkan bahwa kita harus berupaya keras untuk dapat menurunkan angka
tersebut,” pungkas Gubernur.

Ditempat
yang sama, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa menilai,
pengukuhan tersebut merupakan salah satu langkah terpadu sebagai upaya
penurunan Stunting.

Kasus ini
harus menjadi perhatian dan perlu diwaspadai, dengan fokus melakukan berbagai
upaya untuk mencegah dan mengurangi anak dengan kondisi Stunting.

Untuk itu,
pihaknya membuka ruang dan peluang kepada semua pihak untuk berkomunikasi,
berkolaborasi dalam penanganan Stunting.

“Upaya percepatan
penurunan prevalensi Stunting merupakan tanggung jawab semua pihak, sehingga
betul-betul bersinergi sesuai peran masing-masing, untuk mengurangi dan bahkan
menghilangkan angka Stunting di Maluku,” ujarnya.

Pangdam
Ruruh pun mengajak seluruh komponen masyarakat membangun komitmen untuk  memberikan kontribusi pada penyiapan tumbuh
kembang dan kesehatan anak-anak Maluku, serta menghindarkan mereka dari
kekurangan asupan yang mengakibatkan Stunting.

“Saya
mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai Duta Bapak
Asuh Anak Stunting Provinsi Maluku. Pengukuhan ini semoga meningkatkan
kerjasama dan memacu usaha untuk menurunkan angka Stunting, pungkas Pangdam.

Sedangkan
Kepala BKKBN Maluku, Sarles Brabar menerangkan, sebagai dasar dan acuan
pelaksanaan pengukuhan tersebut adalah implementasi dari Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting. Di dalam Perpres ini
telah ditetapkan lima strategi nasional untuk membangun kolaborasi dan
sinergitas percepatan penurunan Stunting.

Pertama,
peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian lembaga pemerintah
pusat pemerintah daerah provinsi pemerintah daerah kabupaten kota dan
pemerintah Desa. Kedua, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan
pemberdayaan masyarakat. Ketiga, peningkatan konvergensi intervensi spesifik
dan sensitif di semua tingkatan pemerintah Kementerian lembaga dari pusat
sampai ke Pemerintah desa. Keempat, peningkatan ketahanan pangan gizi pada
tingkat individu keluarga dan masyarakat. Kelima, penguatan dan pengembangan
sistem, data informasi riset dan inovasi.

(BAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *