Daerah

Panwas Tual terlambat gelar Bimtek Pengawasan Kampanye

14
×

Panwas Tual terlambat gelar Bimtek Pengawasan Kampanye

Sebarkan artikel ini
panwaslu tual bimtek pengawasan kampanye
Panwaslu Kota Tual menggelar Bimtek Pengawasan kampanye pasangan calon Gubernur- Wakil
Gubernur  Maluku dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Tual tahun 2018, Senin (2/4/2018)

Tual, Dharapos.com
Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tual akhirnya bisa melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan kampanye pasangan calon Gubernur- Wakil Gubernur Maluku dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Tual tahun 2018, Senin (2/4/2018).

Namun, pelaksanaan Bimtek yang berlangsung di Hotel Syafira Langgur ini terlambat dari jadwal semula yang ditetapkan karena terkendala anggaran.

Ketua Panwaslu Kota Tual, M. Taher Jamco membenarkan hal itu.

Dia mengakui keterlambatan Bimtek karena keterlambatan dana yang disiapkan oleh Pemerintah daerah untuk Panwaslu Kota Tual.

“Proses Bimtek agak terlambat, karena baru saja direalisasikan dalam ABPD sehingga membuat kami baru melakukan bimtek ini,” akuinya.

Apalagi proses kampanyenya sudah mulai berjalan kurang lebih satu bulan.

“Kalau tidak salah saat kita dalam pengawasan ada hal-hal atau bentuk-bentuk pelanggaran baik itu dalam bentuk administrasi maupun dalam pidana tetapi karena itu tadi kekurangan pembekalan di dalam memahami aturan itu sehingga ada yang mungkin terlewati,” akuinya.

Bahkan mungkin terlaporkan namun karena masalah geografis sehingga membuat pihaknya tidak bisa maksimal dalam mengevaluasi laporan dari Panwascam.

“Jadi sebetulnya kalau bicara tentang antisipasi itu, Bimtek ini sudah harus dilaksanakan sebelum adanya jadwal kampanye tetapi karena keterbatasan pendanaan karena anggaran untuk kegiatan ini ada pada APBD II sementara realisasinya kurang lebih tiga minggu lalu,” urainya.

Sehingga kondisi itu sambung Jamco, berpengaruh terhadap program di kecamatan termasuk program Panwas sendiri.

Sementara itu, yang berkaitan dengan tujuan kegiatan pelatihan dan bimtek yang telah dilakukan untuk kepentingan dua even Pilkada baik Provinsi Maluku dan Kota Tual, adalah dalam rangka menyongsong kampanye yang sementara dilakukan.

“Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Panwascam Kota Tual untuk mengetahui dan memahami secara utuh proses pengawasan yang dilakukan secara berjenjang di kota sampai pada kecamatan dan desa dengan bersandar pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Salah satunya, ketika Panwas mengambil keputusan untuk melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye maka itu sesuai dengan PKPU No 4 Tahun 2017.

Jamco berharap dalam proses Bimtek ini dapat memberi suatu proses yang nantinya terjadi sinergitas antara Panwas dalam tingkatan-tingkatannya sehingga ada perubahan pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap pelaksanaan kampanye.

“Karena kita sadari bahwa pada akhir-akhir ini tensi politik itu semakin tinggi dimana hal tersebut dipicu aksi saling serang antara paslon-paslon tertentu  saat kampanye sehingga mereka malah tidak fokus atau konsisten dengan visi misi dan  program kerjanya,” bebernya.

Meski demikian, pihaknya, lanjut Jamco, tetap berupaya melakuan proses pengawasan sejauh dimana tim ada di lapangan sehingga bisa sedikit menimalisir pelanggaran.

“Memang saat ini kita tidak bisa langsung tegur terhadap kampanye-kampanye yang menyerang paslon atau pribadi tertentu karena kita menjaga etika. Dan, selain pengawasan melekat, kami juga sudah mengirim surat kepada ketiga paslon agar mereka lebih fokus pada visi misi dan program kerja,” tukasnya.


(dp-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *