Ambon, Dharapos.com
Provinsi Maluku hingga kini terkesan dianaktirikan oleh Pemerintah Pusat. Karena faktanya, Pempus lebih melihat secara serius pembangunan di Aceh dan Papua.
![]() |
Jhon Pieris |
Padahal, kedua daerah ini sering melakukan tindakan-tindakan separatis namun kenyataannya selalu mendapat perhatian yang baik dari Pempus dengan pemberian bantuan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan mendapat jatah Menteri.
Sedangkan untuk Provinsi Maluku, yang hanya memperingati hari Republik Maluku Selatan (RMS) pelakunya dihukum. Lebih parahnya lagi tidak mendapat bantuan sesuai dengan kebutuhan yang perlukan dan jatah menterinya pun tidak didapatkan.
“Saya heran, di Papua dan Aceh yang jelas-jelas selalu melakukan tindakan separatis tidak diberikan sangsi, malah Pemerintah Pusat memperhatikan kesejahteraan mereka dengan pemberian bantuan dana otsus, kemudian dapat jatah menteri. Sementara kita di Maluku dapat apa? Masakan hanya memperingati hari RMS saja pelakunya di penjara. Pemberian otsus dan jatah menteri tidak diperoleh, apakah kita harus buat suatu gebrakan dulu baru diperhatikan?,” kesal anggota Komite IV DPD RI, Jhon Pieris, kepada wartawan usai mengikuti pertemuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku yang berlangsung di Ambon, Selasa (12/5).
Bukti konkret Maluku dianaktirikan juga terlihat dari perjuangan Provinsi Maluku untuk memperoleh payung hukum Lumbung Ikan Nasional (LIN), Maluku sebagai Poros Maritim Indonesia dan pengelolaan PI 10 persen dari Blok Masela yang masih belum ada hasilnya.
Padahal syarat untuk memperoleh semua itu telah dimiliki oleh Provinsi Maluku. Namun sampai saat ini Pempus belum bisa merealisasikannya.
“Kami akan terus mendorong hal ini, dan saya berharap agar Presiden segera mengabulkan apa yang menjadi hak masyarakat Maluku,” harapnya.
(07/rr)