
Elat,
Bencana alam berupa banjir Rob dan angin kencang yang menerjang sejumlah tempat tinggal warga di wilayah Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyisahkan kondisi yang memprihatinkan.
Demikian hal ini diungkapkan Drs. Mochtar Ingratubun, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tenggara, kepada Dhara Pos saat berada di lokasi bencana Kei Besar, Selasa (4/2).
“Di kecamatan Kei Besar sebanyak 20 desa yang mendapat musibah, dengan jumlah sebanyak 191 KK. Sementara, jumlah pengungsi sebanyak 979 orang dan ini sangat memprihatinkan sekali,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Ingratubun, jumlah kerusakan rumah sebanyak 56 itu dengan kategori kerusakan cukup berat bahkan ada yang hancur tinggal tersisa puing–puing. Begitupun juga terjadi kerusakan pada talut pengamanan laut di wilayah Kei Besar khususnya pada pesisir barat sepanjang 1840 meter.
“Kejadian ini benar -benar sangat kita sesalkan terutama kepada bapak, ibu, saudara – saudari yang mengalami musibah,” tambahnya.
Ingratubun berjanji kepada warga masyarakat Kei Besar khususnya mereka yang mengalami musibah bahwa sekembalinya dari lokasi bencana, dirinya akan segera melapor kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malra.

Terkait jembatan di Lerohoilim yang terputus sehingga memutuskan arus lalu lintas darat, selain merusak aspal jalan, Ingratubun menghimbau kepada warga agar dapat mengantisipasi terlebih dulu. Karena selain mengecek kondisi di tempat kejadian, dirinya juga harus mengecek dan mengontrol ke desa–desa lainnya.
Karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat bahwa apapun terjadi pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin. Juga diharapkan adanya perhatian dari Pemerintah Daerah terkait apa juga telah terjadi baik di Kei Besar Tengah, Utara, dan juga Selatan, begitu pula di kecamatan Kecil Barat, Kei Kecil Timur.
“Yang namanya musibah dan bencana alam di kabupaten Malra, wajib dan wajar di perhatikan pemerintah daerah. Makanya, diharapkan kepada semua warga agar bersabar karena kami juga akan menyelesaikan kerugian yang dialami para korban,” tandas Ingratubun.(ML-01)
Maksud bapak Ingratubun agar masyarakat mengantisipasi lebih dahulu itu bagaimana. Karena sudah kejadian jadi yang diperlukan penanggulangan bukan antisipasi.
Maksud bapak Ingratubun agar masyarakat mengantisipasi lebih dahulu itu bagaimana. Karena sudah kejadian jadi yang diperlukan penanggulangan bukan antisipasi.