Ambon, Dharapos.com – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon yang juga Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, akhirnya angkat bicara terkait tudingan dugaan penggunaan rekomendasi palsu yang dialamatkan kepadanya.
Kepada awak media, Selasa (17/3/2026), Patrick menegaskan bahwa persoalan rekomendasi partai sepenuhnya merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo. Karena itu, jika ada pihak yang menilai rekomendasi tersebut palsu, seharusnya laporan disampaikan langsung kepada DPP, bukan ke pihak lain.
“Kalau mereka menganggap rekomendasi itu palsu, seharusnya dilaporkan ke DPP. Karena ini murni kewenangan partai. Di DPP ada Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum yang memiliki kewenangan, dan semuanya sangat terbuka untuk siapa saja,” ujar Patrick.
Menurutnya, tudingan tersebut kemungkinan muncul dari oknum-oknum yang hingga kini belum menerima perkembangan Partai Perindo yang disebutnya semakin berkembang dan semakin besar.
“Saya melihat mungkin ada oknum yang belum menerima kondisi saat ini. Perindo sekarang semakin baik dan semakin besar, sehingga mungkin mereka masih belum bisa move on,” katanya.
Patrick juga mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke DPP terkait isu tersebut. Dari penjelasan yang diterimanya, pada saat proses penetapan pimpinan DPRD Kota Ambon berlangsung, Ketua Umum Partai Perindo sedang berada di luar negeri, sementara agenda pelantikan pimpinan DPRD sudah memasuki tahap akhir.
Karena itu, Ketua Umum memberikan mandat kepada Wakil Ketua Umum untuk menandatangani rekomendasi bersama Sekretaris Jenderal.
“Saat itu Ketum sedang berada di luar negeri, sementara DPRD Kota Ambon sudah masuk agenda pelantikan pimpinan. Maka Ketum menugaskan Waketum untuk menandatangani rekomendasi bersama Sekjen,” jelasnya.
Patrick menambahkan, hingga saat ini sudah dua tahun berlalu dan tidak pernah ada rekomendasi lain yang dikeluarkan oleh DPP untuk menggantikan rekomendasi tersebut.
“Bayangkan, sudah dua tahun berjalan dan tidak ada rekomendasi lain yang keluar menggantikan rekomendasi tersebut,” ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan dasar tudingan yang menyebut rekomendasi tersebut palsu.
“Kalau mereka mengatakan rekomendasi itu palsu, apakah mereka sudah pernah melihat rekomendasi yang asli?” tegas Patrick.
Lebih lanjut, Patrick menyebut kepercayaan Ketua Umum Partai Perindo terhadap dirinya juga dibuktikan dengan penyerahan langsung Surat Keputusan (SK) kepengurusan Perindo Kota Ambon.
“Kalau saya tidak direstui oleh Ketua Umum sebagai pimpinan DPRD, bagaimana mungkin saya bisa menerima SK sebagai pimpinan Perindo Kota Ambon. SK itu diserahkan langsung oleh Sekjen dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa pimpinan pusat partai memberikan kepercayaan penuh kepadanya untuk memimpin dan membesarkan Partai Perindo di Kota Ambon.
“Artinya Ketua Umum menaruh kepercayaan besar kepada saya, dan kepercayaan itu pasti akan saya buktikan dengan kerja nyata untuk Partai Perindo,” ujarnya.
Terkait kabar adanya fungsionaris partai yang melaporkan dirinya ke pihak kepolisian, Patrick juga mempertanyakan status pihak yang mengaku sebagai fungsionaris tersebut.
“Coba kita pahami dulu apa itu fungsionaris Partai Perindo. Kalau seseorang sudah tidak lagi menjadi pengurus di tingkat DPC, DPD, bahkan DPW, tetapi masih menyebut diri sebagai fungsionaris, tentu itu perlu dipertanyakan,” katanya.
Ia menambahkan, jika memang ada laporan yang dilakukan atas nama partai, seharusnya ada surat perintah resmi dari DPW atau DPP.
“Paling tidak harus ada surat perintah dari DPW atau DPP untuk melaporkan saya ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Patrick mengaku selama ini memilih tidak menanggapi polemik tersebut karena menilai persoalan itu hanya akan menguras energi.
“Selama ini saya tidak menanggapi persoalan ini karena bagi saya hanya buang-buang energi. Masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan, baik untuk masyarakat maupun untuk membesarkan Partai Perindo,” pungkasnya.
(dp-53)













