![]() |
Wagub Maluku Barnabas Orno memberikan Piagam Penghargaan kepada lima peserta terbaik |
Ambon, Dharapos.com
– Wakil Gubernur (Wagub) Barnabas Nathaniel Orno, menutup Pelatihan
Kepemimpinan Administrator Angkatan II bagi PNS lingkup Pemerintah Provnsi
Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara, SBT, Bursel, Halmahera Barat, Kota Tual dan
KPU Provinsi Papua Barat Tahun 2021, di Hall BPSDM, Kota Ambon, Kamis
(8/7/2021).
Penutupan ditandai
dengan pemukulan tifa oleh Wagub, didampingi Kepala BPSDM Provinsi Maluku Hadi
Sulaiman.
Turut hadir,
Kepala BKD Maluku Jasmono, Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Setda
Maluku Habiba Saimima dan para tamu lainnya serta peserta pelatihan.
Wagub
menyatakan SDM ASN merupakan aset utama organisasi pemerintah daerah, terutama
dalam mengemban peran strategis pada jabatan manejerial dan fungsional sesuai
kebutuhan dan beban kerja daerah, yang berdampak pada optimalisasi kualitas
pelayanan publik, serta capaian kinerja pembangunan daerah.
Dengan
begitu, pengembangan kompetensi ASN merupakan kebutuhan mendesak dalam
mendayagunakan, memelihara, memetakan serta meningkatkan kompetensi pegawai,
agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemerintah daerah.
“Untuk
itu, pelaksanaan pengembangan kompetensi wajib disusun oleh setiap instansi
pemerintah, sehingga dapat dipetakan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai,
sesuai kebutuhan dan beban kinerja instansi pemerintah,” katanya.
Wagub
menjelaskan, untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, ada sembilan
langkah strategis Pemprov Maluku, yang patut didorong oleh seluruh ASN, dalam
rangka percepatan pembangunan Maluku di tahun 2022.
Pertama,
mendorong percepatan infrastruktur Maluku sebagai LIN dan Ambon New Port.
Kedua, mendorong peningkatan investasi dan ekspor komoditas perikanan,
pertanian dan kehutanan. Ketiga, mengusulkan pariwisata Banda sebagai Proyek
Strategis Nasional, termasuk rehabilitasi Istana Mini Banda Naira.
“Keempat,
mengusulkan pembangunan infrastuktur dasar di daerah terdepan, terpencil dan
tertinggal. Kelima, peningkatan mutu pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
Keenam, mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga gas 500 mw, untuk
mendukung kawasan industri di Pulau Seram,” ujar Wagub.
Mantan
Bupati MBD ini melanjutkan, di poin ketujuh langkah strategis adalah mendukung
pengesahan RUU Kepulauan, untuk peningkatan kapasitas keuangan daerah dan
meningkatkan kinerja birokrasi. Delapan, pelayanan publik berbasis digital.
“Dan
sembilan, penerapan standarisasi pelayanan dan produk pemerintahan berbasis
SNI,” lanjutnya.
Bagi Wagub,
dalam kaitan dengan hal tersebut, sebagai pejabat administrator, peserta
diharapkan mampu mendorong, mengelola dan memimpin berjalannya program dan
kegiatan organisasi pemerintahan. Mereka juga diharapkan lebih respek dan
tanggap, terhadap dinamika internal maupun eksternal birokrasi.
Di sisi
lain, Keberhasilan yang telah diraih para peserta selama pelatihan, tentu
menjadi syarat utama untuk memenuhi standar kompetensi jabatan, sebagaimana
diamanatkan dalam Permen PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017.
“Untuk
itu, diharapkan para peserta harus mampu melakukan komunikasi, koordinasi dan
kolaborasi dalam mendayagunakan sumberdaya yang ada di daerah masing-masing.
Dengan tetap memperhatikan prinsip manajemen dan etika birokrasi,” pungkasnya.
Sementara
itu, Kepala BPSDM Maluku Hadi Sulaiman berharap, inovasi yang dilakukan peserta
usai mengikuti pelatihan, bisa dijadikan sebagai bentuk adaptasi mereka
terhadap problem yang dihadapi di dalam organisasi, dalam mewujudkan visi misi
Pemprov Maluku dan Pemkab/Kota.
Dan inovasi
tersebut, akan menjadi dasar bagi mereka untuk menindaklanjuti pada aksi-aksi
perubahan mendatang secara berkelanjutan pada jangka pendek, menengah dan
panjang.
“Ada
beberapa inovasi terbaik yang pernah dilakukan sejumlah instansi, seperti
inovasi tentang Klinik Dana BOS dan Sistem Data Survei. Inovasi ini menggunakan
Tagline sebagai upaya manejerial mereka mengindentifikasi, menganalisis masalah
yang mereka hadapi di perangkat daerahnya masing-masing, untuk menjawab
tantangan,” kata Hadi.
Seusai
menutup pelatihan, Wagub memberikan Piagam Penghargaan kepada lima peserta terbaik.
Kemudian,
jumlah peserta pelatihan sebanyak 39 orang. Rinciannya, Pemprov Maluku sebanyak
2 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 1 orang, SBT 7 orang, Bursel 5 orang,
Halmahera Barat 4 orang, Kota Tual 10 orang dan KPU Provinsi Papua Barat 10
orang.
Selama
penyelenggaraannya, peserta telah menempuh lima agenda pembelajaran yang
berlangsung di kampus BPSDM maupun tempat kerja peserta, serta studi lapangan
di Pemkab Pasuruan, Jawa Timur.
Dari 39
peserta yang mengikuti pelatihan, yang dinyatakan lulus sebanyak 38 orang
dengan kualifikasi kelulusan 14 orang mendapat predikat sangat memuaskan, 24
orang predikat memuaskan dan 1 orang ditunda kelulusannya.
1 peserta
asal SBT yang ditunda kelulusannya ini disebabkan karena yang bersangkutan
sakit.
Dia diberi
waktu maksimal 60 hari untuk memperbaiki Aksi Perubahannya.
(dp-19)