PAPUA

Pelayanan Kesehatan Di Papua Harus Sesuai Karakteristik Wilayah

39
×

Pelayanan Kesehatan Di Papua Harus Sesuai Karakteristik Wilayah

Sebarkan artikel ini

Papua, Dharapos.com
Gubernur Lukas Enembe, S.IP, MH menengaskan kepada Dinas kesehatan Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan diharapkan mampu menjangkau seluruh masyarakat di Provinsi Papua.

ilustrasi pel medis di pap
Salah seorang perawat sedang melalukan
pemeriksaan darah terhadap warga 

“Jadi, jangkauan pelayanan kesehatan ini mencakup pendaftaran loket gratis, gratis pemeriksaan dokter, gratis pemeriksaan laboratorium dan pelayanan rujukan sesuai standar pelayanan kesehatan kepada semua masyarakat Papua,” kata Gubernur yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, SH di Jayapura belum lama ini.

Dijelaskan Doren, yang harus menjadi perhatian adalah petugas kesehatan di Puskesmas, Dinkes, rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan untuk melakukan pelayanan kesehatan sesuai dengan latar belakang pendidikan mulai dari dokter, apoteker, perawat, bidan dan lainnya.

“Perlu disusun program atau kegiatan pembangunan kesehatan yang terpadu, konsisten, terpadu, berkelanjutan dan sinergi di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga dalam pelaksanaan pelayanannya dapat menjawab kebutuhan masyarakat,”jelasnya.

Dalam menghadapi tantangan pembangunan kesehatan di masa depan pada era globalisasi atau liberalisasi perdagangan dunia, perlu merubah paradigma pembangunan kesehatan yang menempatkan masyarakat adat sebagai sasaran utama pelayanan kesehatan di Papua.

“Bagi dokter, bidan, perawat, farmasi, laboratorium, ahli gizi dan lainnya harus cerdas dan profesional mengelola pusat-pusat pelayanan kesehatan dengan konsisten, menggunakan kriteria standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Ditambahkan, dalam merumuskan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan kesehatan di Puskesmas, RS serta jaringannya di Provinsi Papua disamping mengacu pada sistem kesehatan nasional, hendaknya diarahkan pada aspek keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat.


(dp-30)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *