Uncategorized

Pemda Maluku Surati OPD Data Kembali Honorer

16
×

Pemda Maluku Surati OPD Data Kembali Honorer

Sebarkan artikel ini
Jasmono
 Kepala BKD Maluku, Jasmono

Ambon, Dharapos.com  –  Pemerintah Daerah Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai mendata kembali seluruh tenaga honorer.

Langkah awal yaitu dengan menyurati masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengetahui jumlah keseluruhannya.

“Jadi, kita telah menyurati masing-masing OPD untuk menyampaikan data honorer di masing-masing OPD sehingga bisa diketahui jumlah honorer,” terang Kepala BKD Maluku, Jasmono saat dikonfirmasi di kantor Gubernur, Rabu (29/1/2020).

Disinggung soal jumlah tenaga honorer dari pendataan sebelumnya, Jasmono merincikan, per 2017 lalu untuk Lingkup Pemprov Maluku sebanyak 1.219 orang. Angka ini belum termasuk honorer tenaga guru.

“Tahun 2020 ini kita sementara melakukan pendataan kembali jumlah tenaga honor di Lingkuop Pemerintah Provinsi Maluku,”ucapnya.

Terkait nasib para honorer ini menyusul kesepakan antara Komisi II DPR RI dan KemenpanRB apakah akan diberhentikan atau dialihkan untuk menjadi P3K, Jasmono mengakui jika Pemda masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat atau Petunjuk Teknis.

“Itu yang jadi rujukan bagi daerah untuk penataan honorer di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan kita masih menunggu pedoman dari pusat,”sambungnya.

Meski begitu diakuinya, dalam pembahasan antara KemenpanRB dan Komisi II DPRRI itu diwacanakan ada tenaga-tenaga honorer khusus dibidang kesehatan dan penyuluhan yang diproyeksikan untuk P3K.


(dp-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *