Berita Pilihan Redaksi

Pemda MTB Gelar Rapat Pemutakhiran Data TLHP APIP 2018

18
×

Pemda MTB Gelar Rapat Pemutakhiran Data TLHP APIP 2018

Sebarkan artikel ini
Pemda MTB Rapat pemutkhiran Data APIP
Suasana rapat Pemutakhiran TLHP APIP Tingkat  MTB Tahun 2018

Saumlaki, Dharapos.com – Bertempat di Gedung Serbaguna Hotel Galaxy, Saumlaki, telah dilaksanakan acara Pembukaan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tingkat Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2018.

Sekretaris Daerah MTB, Piterson Rangkoratat, SH resmi membuka kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Daerah setempat, ditandai dengan pemukulan tifa.

Narasumber yang dihadirkan, Auditor Madya pada Inspektorat Provinsi Maluku, Tjatur S.Sarwowidodo T.

Dasar kegiatan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden RI Nomor 34 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017.

Maksud penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah mengoptimalkan fungsi pengawasan dan peran aparatur pengawasan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, memperbaiki dan menyempurnakan kinerja aparatur dan instansi pemerintah, mendorong penyelesaian tindak lanjut serta mengetahui kendala maupun hambatan dalam penyelesaian tindak lanjut serta membangun komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

Tujuan kegiatan adalah mewujudkan tata pemerintahan yang berkualitas dan bersih.

Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda MTB mengungkapkan APIP harus terus-menerus meningkatkan kapasitasnya sesuai tuntutan regulasi di bidang pengawasan dan selalu berkembang dengan dinamis, guna peningkatan kinerja yang objektif terhadap pembangunan daerah dan masyarakat di MTB.

“Pengawasan tidak akan efektif apabila tidak ada upaya untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil
pemeriksaan secara benar, konsekuen serta bertanggungjawab,” ungkapnya.

Pemda MTB Rapat pemutkhiran Data APIP Sekda
Sekda MTB Piterson Rangkoratat saat membacakan sambutan Bupati Petrus Fatlolon

Lanjut Bupati, pembinaan dan pengawasan merupakan kewajiban kepala daerah, wakil kepala daerah dan pimpinan unit kerja masing-masing.

Dalam upaya menegakkan fungsi pengawasan, tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi perhatian penting karena berhasil atau tidaknya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dapat diketahui dari tingkat kepatutan SKPD ataupun Pemerintah daerah dalam melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan APIP.

Diakui Bupati, hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah MTB dari 2015 hingga 2017 menunjukkan bahwa banyak temuan dan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

Persoalannya, pembinaan dan pengawasan masih dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat seperti kurangnya perhatian dari SKPD yang menjadi objek pengawasan, belum ada sanksi yang tegas dan faktor kolusi dan mutu hasll pengawasan.

Selain itu, hasil penilaian BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku atas laporan keuangan Pemda selama 3 tahun terakhir ini masih menempatkan Kabupaten MTB pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Olehnya itu, Bupati mengharapkan seluruh pimpinan SKPD dalam lingkup Pemda MTB agar dalam proses pengelolaan keuangan selalu didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan Inspektorat Daerah sebagai APIP, harus memiliki kinerja yang lebih baik. 
“Berbagai hal perlu dilakukan untuk memperbaiki sistem yang ada, agar pengawasan dapat dikerjakan dengan lebih optimal,” tukasnya.
Sementara itu, peserta kegiatan berasal pimpinan SKPD lingkup Pemda MTB, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran.
Turut hadir pada pembukaan, Wakapolres MTB, Kompol. L. Tethool, SH, MH, perwakilan Lanal Saumlaki, Kapten Laut (s) Kristanto Basuki, sejumlah Asisten, pimpinan BUMN dan BUMD serta tamu undangan lainnya.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *