PendidikanPolitik dan Pemerintahan

Pemkab Malra – Unpatti Teken MoU, Tingkatan Kualifikasi Akademik Guru

9
×

Pemkab Malra – Unpatti Teken MoU, Tingkatan Kualifikasi Akademik Guru

Sebarkan artikel ini

Pemkab Malra Unpatti Amq Teken MoU


Langgur, Dharapos.com
– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
resmi meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pattimura (Unpatti)
Ambon tentang Peningkatan Kualifikasi Akademik Tenaga Guru.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Rektor Unpatti
Ambon Prof MJ. Saptenno dan Bupati M. Thaher Hanubun.

Teken MoU tersebut berlangsung di Ambon, Jumat (12/5/2023).

Bupati Hanubun menyatakan, kebijakan peningkatan kualifikasi
akademik tenaga guru adalah pencapaian visi dan misi sejak terpilih bersama
Wakil Bupati Petrus Beruatwarin.

Visi dan misi dimaksud menekankan pada aspek pembangunan
sumber daya manusia (SDM) khususnya pendidikan dan kesehatan.

“Sebelumnya, kami sudah tanda tangan MoU dengan Poltekes
Kemenkes Makassar terkait dengan peningkatan kualifikasi akademik 75 orang
bidan,” kata Bupati Hanubun.

Sesuai kondisi obyektif, lanjut Bupati, jumlah tenaga guru
yang bekerja di Kabupaten Malra yang belum D4/S1 berjumlah 411 orang.

Tentunya ini sudah tidak relevan lagi dengan regulasi,
khussunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dimana
diwajibkan Gurus harus berpendidikan menimal D4/S1.

Inilah yang mendorong pemerintah daerah bergerai lebih
cepat, sehingga hal-hal yang bersifat administratif dan persyaratan kompetensi
dapat diatasi lebih awal.

Bupati Hanubun mengungkapkan, dari aspek akses dan daya
jangkau, Malra adalah wilayah kepulauan dan masuk dalam wilayah terdepan dan
terluar, yang menyebabkan sebagian besar tenaga guru mengalami kesulitan untuk
melanjutkan pendidikan.

Terkait hal tersebut, Pemkab Malra berusaha meningkatkan
pendidikan tenaga guru melalui kemitraan dengan Unpatti Ambon.

Dengan dukungan konektivitas berupa jaringan 4G yang sudah
menjangkau 86% wilayah Malra, diharapkan mendukung kelancaran proses
pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi, dimana peserta pendidikan
pada saatnya nanti dapat mengikuti perkuliahan tanpa harus meninggalkan tugas.

Dalam kaitan dengan aspek rekruitmen, lanjut Bupati, bukan
hanya tenaga PNS yang ditingkatkan kualifikasi pendidikannya, tetapi juga
tenaga guru non ASN yang sudah mengabdi dan terdata dalam Data Pokok Pendidkan
(Dapodik).

“Kita berharap setelah mengikuti pendidikan ini, mereka
sudah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan fungsional guru, dan
sebagian lagi dapat mengikuti seleksi masuk CPNSD dan PPPK Guru,” tandas
Bupati.

Kebijakan percepatan peningkatan kualifkasi pendidikan
tenaga guru ke jenjang D4/S1 menjadi mutlak untuk segera dilakukan.

Bupati Hanubun menegaskan, pemerintah daerah akan membiayai
secara penuh pendidikan ini melalui APBD.

“Saya yakin dan percaya, kapasitas dan kompetensi SDM
pengajar serta sarana dan prasarana yang dimiliki Unpatti Ambon dapat
menghantarkan ASN Malra menjadi selangkah lebih maju,” pungkasnya.

Diketahui, penandatanganan MoU diawali dengan usulan
pendidikan bagi 300 orang untuk dididik ke jenjang S1. Sementara pola dan
metode pembelajaran diserahkan sepenuhnya kepada pihak Unpatti Ambon.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *