![]() |
Sekda MTB Pieterson Rangkoratat dan Ichwan Muhammadiah yang adalah GM wilayah Telekomunikasi Maluku bertindak mewakili PT. Telkom bersalaman usai penandatanganan MoU. |
Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk Wilayah Maluku bersepakat menandatangani Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan jaringan komunikasi data dan internet (Jarkomdatin) di wilayah tersebut.
Penandatanganan MoU itu dilaksanakan di lantai dua kantor Bupati MTB, Senin pagi (15/5) yang dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD di lingkup Pemkab MTB.
Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat bertindak selaku wakil Pemkab MTB, sementara Ichwan Muhammadiah yang adalah General Manager (GM) wilayah Telekomunikasi Maluku bertindak mewakili PT. Telkom.
“Saya menyambut dengan antusias untuk menindaklanjuti amanah Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat beberapa waktu lalu dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah dimana pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (governance) adalah salah satu langka awal yang dilakukan pemerintah daerah,” ungkap Sekda dalam sambutannya.
Bahwa dengan adanya ketersediaan infrastruktur internet Pemerintah daerah hingga terlaksananya penandatangan MoU pada hari ini, dirinya percaya manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dikatakan, kerja sama ketersediaan infrastruktur Jaringan Internet bagi Pemkab ini pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar secara teknis terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan secara konvensional.
Terutama pada hal-hal yang menyangkut aspek persediaan infrastruktur jaringan teknologi, dan jasa telekomunikasi antar seluruh organisasi perangkat daerah, pemanfaatan infrastruktur jaringan data dan informasi, ketatalaksanaan (Manajement process) dan peningkatan sumber daya manusia bagi aparatur sipil negara.
Dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis, menuntut Pemkab MTB untuk senantiasa mengawal dinamika yang terjadi di masyarakat dalam dunia informasi dan komunikasi serta teknologi digital, agar tetap seirama dengan tuntutan jaman.
“Hal inilah yang menjadi salah satu alasan bagi Pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang bersifat strategis, mendasar dan komprehensif, serta teknis dilaksanakannya MoU hari ini,” tegas Sekda.
Karena itu, diharapkan bahwa di masa yang akan datang akan terciptanya ketersediaan data dan informasi yang memiliki pengelolaan data dan jaringan internet yang terpusat, ter-Uptodate dalam rangka mendukung pengambilan keputusan–keputusan yang strategik secara sistematik, efektif dan efisien,dengan berlandaskan prinsip saling memperoleh manfaat dalam kerjasama ini.
Sekda Rangkoratat memastikan, bahwa dengan mengacu pada persyaratan teknis penyelenggaraan e-Government tentang implementasi kebijakan, penyediaan infrastruktur jaringan, aplikasi, pengembangan sumberdaya manusia dan pendukung lainnya akan diatur kemudian dalam rencana induk pengembangan penyelenggaraan e-Government Pemkab MTB lima tahun kedepan yang tersistematik, terstruktur dan memiliki setiap tahapan cetak biru atau Blue Print pengembangan sesuai kondisi saat ini.
Mantan Inspektur Daerah MTB ini berharap kiranya kerja sama tersebut dapat mewujudkan harapan, semangat berinovasi baru, menginspirasi tujuan Pemerintah daerah menuju penyelenggaraan e-Government yang menghadirkan berbagai penciptaan aplikasi baru melalui bidang Infrastruktur jaringan Telekomunikasi, dalam rangka membangun Kabupaten MTB sebagai Kabupaten digital berbasis elektronik.
“Dengan MoU ini, Maluku Tenggara Barat menjadi kota cerdas, penuh inovasi dan menggunakan teknologi dalam banyak hal, dimana hal ini akan sejalan dengan komitmen yang terbangun antar SKPD di lingkup Pemkab MTB bahwa setiap pegawai mesti mampu bergerak cepat dan tidak boleh lambat ataupun menghambat,” harapnya.
Selanjutnya, Sekda juga berharap agar MoU tersebut tidak hanya terbatas pada pembangunan Infrastruktur Jaringan data dan Internet organisasi perangkat daerah yang berlaku untuk jangka waktu hingga Desember 2020 tahun saja, melainkan dapat diperpanjang sesuai kesepahaman dan kesepakatan bersama apabila memperoleh manfaat dan berdaya guna kepada penyelenggaraan ke-Pemerintahan secara berkesinambungan.
GM wilayah Telekomunikasi Maluku, Ichwan Muhammadiah kepada wartawan usai kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kerja sama itu semestinya telah dilaksanakan semenjak beberapa waktu lalu namun masih terbatas pada penyediaan kapasitas layanan dengan total 15 KBPS namun sebagaimana evaluasi kebutuhan per SKPD itu dibutuhkan hingga 50 KBPS sehingga mendorong untuk perlu ditinjau kembali kerja sama terkait penyediaan infrastruktur.
“Jadi dalam ruang lingkup MoU selain persediaan infrastruktur ke semua SKPD, ada juga pemanfaatan infrastruktur jaringan dan jasa telekomunikasi, maupun aka nada peningkatan kompetensi SDM di bidang pemanfaatan jaringan teknologi informasi” katanya.
Ichwan memastikan jika kebutuhan setiap SKPD akan penyediaan sarana internet ini diakibatkan karena bukan hanya untuk kepentingan terbatas namun terkait penggunaan internet untuk pusat data yang terorganisir.
“Saya berharap, semoga kerjasama ini dapat memudahkan kerja pemerintah daerah MTB dalam meningkatkan pelayanan kepemerintahan yang baik,” pungkasnya.
(dp-18)