Saumlaki, Dharapos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, provinsi Maluku telah menyerahkan sebidang tanah di samping jalan menuju desa Olilit Timur, kecamatan Tanimbar Selatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Selain itu, pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar juga membangun gedung kantor Bawaslu dengan biaya yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pelaksanaan pembangunan gedung kantor Bawaslu itu ditandai dengan acara peletakan batu pertama yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Bawaslu RI Gunawan Suswantoro dan rombongan serta Bupati Kepulauan Tanimbar, Selasa (14/12/2021).
Terdengar pujian kebanggaan yang terlontar dari mulut Gunawan Suswantoro. Dia memulai sambutannya dengan beberapa penggalan kalimat yang mengundang para tamu undangan tersenyum bahagia.
“Bayangkan, dari 514 kabupaten kota se-Indonesia, Tanimbar adalah kabupaten kedua setelah Kabupaten Harmahera Utara di provinsi Maluku Utara yang memberikan tanah sekaligus akan membangun kantor Bawaslu,” katanya.
Gunawan menyatakan, pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini merupakan bukti dari janji bupati empat bulan lalu, saat penyerahan aset tanah tersebut dari pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada Sekjen Bawaslu di Jakarta.
“Saya terharu karena sudah banyak sekali Gubernur dan Bupati yang memberikan tanah kepada Bawaslu. Ada yang baru sekedar menjanjikan, ada yang sudah memberi tetapi bangunan lama. Nah, Bupati Tanimbar ini bukan hanya sekedar janji tetapi langsung memberikan bukti pada hari ini,” katanya.
Oleh karena itu, Gunawan meminta jajaran Bawaslu di Tanimbar membuktikan kinerjanya yang lebih baik setelah menggunakan bangunan ini. Pimpinan dan anggota Bawaslu harus mampu mendukung pemerintah daerah untuk menciptakan demokrasi yang baik untuk mendukung index demokrasi di kabupaten Kepulauan Tanimbar naik drastis.
“Dengan sinergitas antara Bawaslu dan stakeholder seperti Pemerintah Daerah, KPU dan Forkompinda, akan menjadikan kelembagaan demokrasi yang lebih baik lagi dan akan berdampak positif terhadap pengembangan demokrasi di kabupaten Tanimbar,” tambahnya.
Tentu, ada alasan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mengalokasikan dana bantuan bagi pembangunan kantor Bawaslu.
“Alasan utama adalah kita bersama-sama berusaha untuk meningkatkan index demokrasi di kabupaten kepulauan Tanimbar. Kalau mau meningkatkan index demokrasi seperti yang Pak Sekjen sampaikan maka sarana-prasarana perkantoran harus tersedia secara patut, layak dan representatif untuk teman-teman Bawaslu bisa melaksanakan seluruh aktivitas mereka secara baik” kata bupati Petrus Fatlolon.
Proses peletakan batu pertama oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon. |
Bupati Petrus menyatakan, anggaran yang sudah tersedia di APBD Perubahan untuk peletakan batu pertama sampai dengan fondasi, sebesar Rp. 200 juta. Selanjutnya, ditahun depan akan dianggarkan dana sebesar Rp.2 miliar untuk pembangunan gedungnya.
“Saya sudah minta kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk melakukan lelang Pra DIPA dalam waktu dekat, supaya bulan Januari itu pihak ketiga sudah bisa melaksanakan pekerjaannya sehingga diharapkan pada bulan April atau di awal Mei itu sudah bisa selesai dan bisa di resmikan oleh pak Sekjen” urainya.
Dia awal acara itu, Kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Abraham Jaolath membacakan laporan singkat pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bangunan ini merupakan bangunan permanen dari konstruksi beton sebagai struktur utama. Dibangun pada lahan berukuran 31×100 meter atau seluas 3100m² dengan luas bangunan berukuran 13x24m atau seluas 312m².
“Proses pelaksanaan pembangunan gedung ini dilaksanakan dalam dua tahap dimana tahap pertama terlaksana pada tahun 2021 yang pekerjaannya hanya pemasangan fondasi. Sedangkan untuk tahap ke dua akan terlaksana pada tahun 2022 yaitu akan dilaksanakan pekerjaan konstruksi secara keseluruhan dengan total anggaran sebesar Rp.2 miliar,” katanya.
Sebelum prosesi peletakan batu pertama dilaksanakan, diawali dengan doa oleh tua adat desa Olilit dan dilanjutkan dengan doa syukur oleh wakil Uskup wilayah Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, pastor Simon Petrus Matruty sekaligus memberkati lahan bangunan itu.
Pewarta : Novie Korngoran.