Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen menghilangkan segala bentuk tindakan diskriminatif dalam pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bodewin Wattimena, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah setempat, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam sistem birokrasi dan pelayanan masyarakat di tingkat terbawah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, menekankan bahwa pemenuhan dan perlindungan HAM bukan lagi sekadar wacana atau tugas pemerintah pusat semata, melainkan kewajiban mutlak yang harus diimplementasikan oleh setiap aparatur daerah dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemerintah daerah adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan publik yang kita berikan berisiko tinggi bersinggungan dengan pemenuhan hak-hak dasar warga.
Di sinilah pentingnya menyiapkan SDM yang peka dan paham terhadap nilai-nilai HAM,” ujar Bodewin.
Secara khusus, Wali Kota menyoroti pentingnya peran focal point HAM di setiap OPD sebagai tulang punggung kebijakan inklusif.
Dicontohkannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta OPD pelayanan lainnya yang wajib memberikan perlakuan setara kepada seluruh warga kota.
“Siapa pun yang datang ke kantor layanan publik harus mendapatkan hak dan perlakuan yang sama. Jangan lagi melihat penampilan atau latar belakang sosialnya. Kita harus mengeliminasi proses pelayanan yang diskriminatif agar Kota Ambon benar-benar menjadi kota yang inklusif dan ramah HAM,” jelasnya.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini, seluruh OPD diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan di instansi masing-masing, lalu merumuskannya ke dalam sebuah Rencana Aksi Solidaritas secara bertahap.
Wali Kota berharap hasil dari pelatihan ini melahirkan kolaborasi lintas sektor yang kuat demi mewujudkan prinsip keadilan bagi seluruh warga Ambon.
“Kita ingin memastikan prinsip ‘duduk sama rendah, berdiri sama tinggi’ benar-benar hidup dalam pelayanan publik kita. Semua warga memperoleh haknya secara adil dan setara,” tukasnya.
Ditempat yang sams, Lita Mustamu dari Yayasan Bantuan Hukum Saguara,menyampaikan,kegiatan ini sangat penting dalam penguatan kapasitas aparatur negara ,dalam menerjemahkan prinsip – prinsip Hak asasi Manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari – hari.
“Kami berharap lewat kegiatan ini dapat menghasilkan solusi dan langkah strategis dan direalisasikan oleh perangkat daerah ,sebagai bentuk komitmen bersama dalam memgimplementsikan pengarusutamaan Hak asasi Manusia,” katanya.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel The City, Kota Ambon tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan perwakilan OPD lingkup Pemerintah setempat.
(dp-19)













