Ambon,
Dharapos.com – Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Kabupaten Aru menandatangani
MoU tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal, di ruang rapat Vlisingen, Balai
Kota, Selasa (8/8/2023).
Kegiatan ini
dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan
Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga.
Dalam sambutannya,
Wattimena memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan
tersebut, karena dapat memberikan jaminan kebenaran pengukuran terhadap
alat-alat ukur, takar timbangan dan perlengkapannya (UTTP) serta memberikan
perlindungan kepda produsen dan konsumen Kabupaten Kepulauan Aru.
“Tujuannya
adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang pelayanan publik
dan bagaimana kita memastikan bahwa seluruh alat dan tenaga yang digunakan
untuk pelayanan, dapat memenuhi standar atau syarat yang dikehendaki aturan,”
katanya.
Ditegaskan,
jika diperlukan dirinya dapat menyediakan kebutuhan dan permintaan yang
diusulkan kepada pihak Pemkot.
Sebab,
menurutnya, hal tu merupakan tindak lanjut dari proses penandatangan MoU yang
telah terlaksana di hari ini.
“Saya
berharap dapat memberikan jaminan kepada kita semua supaya pelayanan kepada
masyarakat, dan publik diberikan secara maksimal,” pintanya.
Ditempat
yang sama, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga berharap, melalui kerja sama ini
pelayanan masyarakat di daerahnya lebih dimaksimalkan.
“Kami
ucapkan terimakasih banyak atas kerjasama ini dan kami atas nama Pemerintah
Kepulauan Aru memberikan apresiasi kepada Pak Pj. Wali Kota bersama dengan
jajarannya. Tujuan kita tentunya untuk pelayanan masyarakat, sehingga konsumen
kita merasa puas,” pungkasnya.
(dp-53)