Ambon, Dharapos.com – Penandatanganan Piagam Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Tahun 2025 resmi dilangsungkan.
Proses penandatanganan dimaksud berlangsung di ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Ardiansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan piagam kesepakatan bersama ini bukan sekedar formalitas.
“Ini bukan formalitas semata, tetapi menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan sinergi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab masing-masing pihak,” ungkapnya.
Dikatakan, Kejari Ambon selama ini telah menjadi mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum, pengawalan, serta penegakan supremasi hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dari kerja sama yang telah terjalin itu, dapat dilihat berbagai manfaat yang nyata baik dalam pencegahan maupun penyelesaian berbagai permasalahan hukum.
“Oleh karena itu, lewat ini saya berharap kerja sama kita semakin erat, lebih efektif, dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta pembangunan khususnya di Kota Ambon, ” pintanya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya dalam sambutannya mengungkapkan kerjasama yang terjalin merupakan langkah tepat dan strategis dalam melakukan peningkatan kinerja terutama dalam pelayanan publik.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan upaya untuk memperkuat soliditas antara Pemerintah Kota Ambon dengan Kejaksaan Negeri Ambon.
“Kami sangat berharap dengan adanya kesepakatan ini, bidang Datun memberikan kontribusi yang baik dalam kinerja dalam upaya maksimal dalam melakukan pelayanan publik bagi masyarakat kota Ambon,” kata Kaya.
ia berharap, kerjasama yang telah dibangun bisa berjalan dengan baik sehingga dampak positif bisa dirasakan tidak hanya Pemerintah Kota Ambon tetapi terlebih khusus bagi masyarakat kota Ambon.
(dp-53)