Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota Ambon menggelar Sosialisasi dan Rapat Teknis Layanan Call Center 112. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen l, Balai Kota Ambon, Jumat (18/7/2025)
Kegiatan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, didampingi Asisten I Sekretariat Kota, Selly Kaihatu dan Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald Lekransy, serta dihadiri Pimpinan-Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon, beserta Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon.
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta dalam arahannya menyatakan, Layanan Call Center ini merupakan bagian dari salah satu dari 17 program prioritasnya bersama Wali Kota Ambon yaitu melanjutkan pembangunan Ambon Smart City.
Menurutnya, penyelenggaran Call Center 112 sangat penting untuk ditindaklanjuti dalam rangka kemaslahatan kota Ambon. Pasalnya, hal ini merupakan tugas pemerintah yang mana sesuai UU Nomor 23/2014 yakni untuk menyelenggarakan kedaruratan dan pelayanan publik.
“Layanan Call Center 112 menjadi bagian dari dimensi smart governance dan smart living, sehingga apabila terjadi kebakaran, longsor, dan kedaruratan lainnya, masyarakat tidak lagi mengalami kebingungan untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang,” ungkap Wawali.
Rapat teknis ini, lanjut Wawali, untuk bagaimana melihat kesiapan SDM maupun sarana dan prasarana. Bagi dia, semua boleh berangan-angan tapi tanpa dukungan Stakeholder, maka pastinya akan mustahil dapat dilakukan.
Selain itu, ruang lingkup kedaruratan yang dicover oleh Call Center 112 ini mungkin merupakan hal yang sepele bagi masyarakat yang mampu, tapi bagi masyarakat kecil hal ini sangat membantu.
“Itulah sebabnya pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Sehingga Implementasi Call Center 112 ini merupakan komitmen kita sehingga semua OPD diharapkan dapat mendukung, dan rencananya kita akan melaunching Call Center 112 ini pada saat ulang tahun kota Ambon 7 September nanti,” tandas Wawali.
Sementara Itu, Plt Kadis Kominfo, Ronald H. Lekransy dalam paparannya menyampaikan Panggilan darurat Call Center 112 adalah Nomor telepon darurat yang dapat dihubungi dalam situasi darurat untuk meminta bantuan dari layanan darurat, baik layanan medis, layanan kebakaran, layanan bencana, dan kepolisian.
“Kita berupaya untuk optimalkan dan mengintegrasikan semua layanan panggilan darurat ke Call Center 112 yang bebas biaya, sebab ada banyak hal kedaruratan yang kita temui di kota ini dan masalahnya ada pada komunikasi,” beberapa Kadis Lekransy.
Dijelaskan, Indonesia sendiri sudah ada 162 Kabupaten/Kota yang sudah menyelenggarakan Call Center 112, sehingga jika dilaunching pada 7 September 2025 nanti, maka Kota Ambon akan menjadi kabupaten/kota ke 163.
Lekransy juga melaporkan bahwasannya saat ini alur pelaksanaan pembukaan akses layanan Call Center 112 telah berada pada tahap perencanaan.
“Pemkot Ambon telah melakukan koordinasi secara internal dalam penyelenggaran Call Center dan tahap permohonan, dimana Pimpinan Daerah telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia guna permohonan akses layanan 112,” pungkasnya.
(dp-53)