![]() |
Pengerjaan salah satu ruas jalan di Kota Dobo, beberapa waktu lalu |
Dobo, Dharapos.com
Hilangnya dana miliaran rupiah saat pelaksanaan proyek peningkatan 3 ruas jalan dalam Kota Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru yang dianggarkan pada tahun 2011 oleh Pemerintah Kabupaten setempat harus segera disikapi secepatnya.
Apalagi, terungkapnya tindakan korupsi tersebut didukung bukti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh lembaga resmi negara dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Pasalnya, proyek yang dianggarkan melalui Belanja Modal Dinas Pekerjaan Umum setempat pada tahun itu pengerjaannya tidak sesuai volume sebagaimana yang tertera dalam dokumen kontrak.
Ke 3 ruas jalan tersebut masing-masing, Jalan Hotmix 1,7 KM Ruas Jalan Kantor DPRD Lama – Kantor Bupati – Kota Dobo, dan Jalan Hotmix 3,0 KM Ruas Jalan Dalam Kota Dobo dikerjakan oleh PT. Karya Bumi Nasional.
Sementara Jalan Hotmix 1,1 KM Ruas Jalan Cabang 4 – Tugu Cenderawasih – Kota Dobo dilaksanakan oleh PT. Jasa Utama Indah Dock.
Dari hasil investigasi BPK, berdasarkan pengujian fisik di lapangan pada ruas Jalan Hotmix 1,7 KM Ruas Jalan Kantor DPRD Lama – Kantor Bupati – Kota Dobo diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan lataston sebesar 4.219,39 m2 atau senilai Rp 528.530.176,24.
Begitu pula dengan ruas Jalan Hotmix 3,0 KM Ruas Jalan Dalam Kota Dobo, dimana berdasarkan pengujian fisik di lapangan diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan lataston sebesar 4.516,02 m2 atau senilai Rp630.370.893,60.
Parahnya lagi peningkatan ruas Jalan Hotmix 3,0 KM Ruas Jalan Dalam Kota Dobo, progres pekerjaan hanya mencapai 60 persen.
Sedangkan ruas Jalan Hotmix 1,1 KM Ruas Jalan Cabang 4 – Tugu Cendrawasih – Kota Dobo diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan lataston sebesar 3.633,05 m2 atau senilai Rp455.083.444,52
Sehingga, jika ditotalkan maka daerah dirugikan senilai Rp. 1.6 miliar lebih.
Terkait hal tersebut, salah satu pegiat Anti Korupsi di Maluku, AJ mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini institusi Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera bertindak dengan mengambil sikap tegas menyikapi persoalan ini.
“Saya kira pihak penegak hukum sudah harus bergerak cepat mengungkap kasus ini. Karena semua bukti telah jelas dalam hal ini negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah dan itu bukan nilai yang sedikit ,” desaknya.
Dan satu hal yang tidak kalah penting, menurut AJ, adalah hasil laporan kerugian negara yang telah merincikan dengan jelas seberapa besar uang negara yang telah diselewengkan oleh kontraktor yang dipercayakan mengerjakan proyek dimaksud.
“Jadi dalam hal ini, polisi atau jaksa sudah diringankan pekerjaannya sehingga tinggal melengkapi bukti-bukti yang diperlukan seperti memanggil pihak-pihak yang terkait dalam persoalan ini untuk dimintai keterangan agar secepatnya diketahui siapa oknum atau pihak-pihak yang terlibat memakan uang daerah tersebut,” cetusnya.
AJ juga menegaskan jika dirinya bersama sejumlah rekannya yang selama ini bergerak di bidang pemberantasan korupsi tidak akan main-main dalam hal ini karena tindak korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang memakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi.
“Kami sementara ini sedang menyiapkan sejumlah data untuk mengungkap berbagai bukti-bukti korupsi yang terjadi di berbagai daerah di Provinsi Maluku. Kami sangat serius untuk hal ini dan kami juga minta dukungan rekan-rekan aktivis yang selama ini juga bersuara keras menentang kejahatan korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Tunkor Drs. Nardy Refra, yang dikonfirmasi media mengaku telah siap melaporkan kasus ini ke penegak hukum.
“Saya sedang menyiapkan laporannya serta beberapa bukti lainnya untuk melengkapi laporan saya,” akuinya.
Refra berjanji, dalam waktu yang tidak lama, laporan resmi akan segera dimasukkan.
Di lain pihak, sesuai informasi yang dihimpun, kedua perusahaan tersebut diketahui merupakan anak usaha PT. Jakarta Baru (JB) cabang Dobo yang saat pelaksanaan proyek dimaksud dipimpin Marthen Tuhumuri yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.
Pimpinan JB cabang Dobo saat ini, Salim yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku jika saat itu dirinya belum ditunjuk sebagai pimpinan perusahaan itu.
“Waktu itu yang menjabat pimpinan PT Jakarta Baru di Dobo adalah saudara Marthen Tuhumuri. Jadi silahkan saudara (wartawan, red) konfirmasi langsung ke beliau,” sarannya.
Begitu pula, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepulauan Aru yang saat itu dijabat Ongky Nanulaita ketika dikonfirmasi menyarankan hal yang sama untuk menemui Marthen Tuhumuri.
Sementara, Tuhumuri yang hendak ditemui, tak pernah berhasil dikonfirmasi saat didatangi ke tempat kerja bahkan rumahnya begitu pun saat dihubungi melalui telepon selulernya baik secara SMS maupun telepon langsung tidak pernah ditanggapi yang bersangkutan.
Legislator Aru tersebut terlihat sengaja menghindar dari kejaran wartawan.
Namun setelah koran naik cetak, Tuhumuri kemudian mengirim SMS menyarankan media menemui pimpinan JB Pusat di Ambon.
(dp-31/16)