Ambon, Dharapos.com – Penertiban pasar Batu Merah tidak bisa disamakan dengan Pasar Mardika yang sebelumnya sudah disiapkan tempat oleh pemerintah.
Demikian penyampaian Anggota DPRD Kota Ambon, Hadiyanto Junaidi menanggapi polemik penertiban pasar Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Menurut Politisi Muda dari Partai Hanura ini, harus ada tempat representatif yang disiapkan, untuk merelokasi para pedagang dari badan jalan.
“Persoalan penertiban Pasar Batu Merah, sebenarnya bukan soal tebang pilih atau anak emas, Itu pemikiran yang sempit. Jika mau pindahkan pedagang, harus ada tempat representatif bagi mereka. Ada ribuan pedagang di sana yang berjuang untuk keluarga mereka,” tegas Hadiyanto, kepada media ini, Kamis (26/6/2025) malam.
“Pak Walikota sudah tegaskan, bahwa Pemerintah Kota akan segera menertibkan pasar Batu Merah jika sudah ada tempat yang representatif,” tambahnya.
Dijelaskan, Pemerintah Kota telah berkoordinasi dan meminta Pemerintah Negeri Batu Merah untuk menata Pasar tersebut, agak tidak terlihat kumuh.
Bahkan, Pemerintah Negeri sementara menyiapkan pembangunan Pasar Apung untuk menjawab keresahan itu. Sebab, Pasar Air Kuning digembar-gemborkan, bukanlah solusi.
“Pemerintah negeri terus berupaya melakukan penataan. Dan pasar tidak terlihat kumuh. Pedagang juga tidak berjualan di badan jalan,” imbuhnya.
“Pasar Air Kuning itu gagal difungsikan sejak dibangun sekitar tahun 2017. Pedagang tidak ada yang mau berjualan, alasannya tidak strategis dan gedungnya kecil. Bahkan bangun sudah retak akibat gempa,” ungkap Hadiyanto.
Anggota DPRD dua periode ini juga berharap, masyarakat bisa bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Negeri Batu Merah untuk mempersiapkan pembangunan Pasar Apung di pantai Pasar Batu Merah.
“Mohon agar masyarakat bisa bersabar, sambil menunggu Pemerintah Negeri Batu Merah mempersiapkan Pembangunan Pasar Apung. Ini tidak menggunakan APBD kota Ambon, melainkan investor,” pungkas Hadiyanto.
(dp-53)