![]() |
RSUD Cenderawasih Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru |
Dobo, Dharapos.com
– Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Pengadaan alat kedokteran gawat darurat
(Belanja suku cadang Gasmedik) RSUD Cenderawasih Dobo tahun 2019 senilai Rp1.284.360.000,00
diduga bermasalah.
Diduga telah
terjadi kong-kalikong antara pihak perencanaan bersama perusahaan tertentu
dalam proses pengadaannya.
Hal ini dinilai
secara terang-terangan menyalahi Peratuaran Presiden (Pepres) Nomor 4 Tahun
2015, tentang perubahan keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pasalnya,
berdasarkan penelusuran media ini, pengadaan suku cadang Gasmedik lebih awal
sudah dilakukan oleh salah satu perusahaan yang selama ini jadi mitra RSUD dan
sudah berada di kota Dobo akhir Oktober 2019.
Untuk
mengelabui publik, pihak RSUD melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan
RSUD, Jusman diawal November 2019 Ialu mengusulkan dokumen tender ke pihak
Bagian Layanan Pelelangan.
lronisnya,
proses tender masih berlangsung dan belum diketahui perusahaan pemenang, namun
pada tanggal 10 – 11 Nopember 2019 dengan didampingi Kepala Ruangan Oksigen,
oleh pihak perusahaan lalu keburu memasang peralatan Gasmedik tersebut.
Kasubag Perencanaan
RSUD Cenderawasih Dobo, Jusman alias Ogy ketika dikonfirmasi media ini, diruang
kerjanya kala itu, terlihat gugup dan berkelit kalau informasi sudah ada
perusahaan yang memasang alat itu tidak benar.
“Bagaimana
mungkin, belum ada penetapan pemenang tender, sudah ada perusahan yang memasang
alat di ruang oksigen?,” elaknya.
Ketika
dikejar saat pemasangan alat tersebut dilihat langsung oleh wartawan, Jusman
sontak kaget dan akhirnya mengakuinya.
“Masalah itu
sudah dibicarakan dengan Pak Hendrik Darakay (mantan Direktur RSUD Dobo),
karena perencanaannya ketika itu yang bersangkutan masih pimpin rumah sakit
ini,” sambungnya.
Menurutnya,
pembicaraan dengan mantan Direktur RSuD terkait hal ini, dikarenakan mesin ini
dianggap sebagai hal yang mendesak, karena RSUD Cenderawasih Dobo membutuhkan
oksigen.
Sementara
terkait dengan nama perusahaan yang sementara memasang alat tersebut Jusman
mengaku tidak mengetahui nama perusahannya, hanya mengenal dan mengetahui nama
orangnya.
“Saya tidak
tahu perusahaan mana yang kerja, hanya orangnya saya tahu, namanya pak Eka dan
nomor kontaknya ada, nanti saya kasih nomornya Ialu hubungi saja dia,” ujar
Jusman.
Namun ketika
dihubungi via selulernya, Eka mengelak bahkan tidak mengetahui kalau ada proses
tender pengadaan gasmedik di Aru.
“Oh… kalau
itu, saya tidak tahu, bahkan saya tidak ikut dalam pelelangan tender pengadaan
mesin tersebut,” cetusnya.
Pernyataan
Eka tersebut, menambah kuatnya dugaan terjadi kongkalikong dalam pengadaan
peralatan Gasmedik senilai 1,2 M yang diduga melibatkan Kasubag Perencanaan
RSUD Dobo, Jusman dengan oknum kontraktor yang selama ini sudah dijadikan
mitra.
Sementara
itu, sesuai hasil download LPSE TA 2019, proses tender sudah selesai dilakukan
namun belum ada perusahaan pemenang.
Belanja
Modal Peralatan dan Mesin, Pengadaan alat kedokteran gawat darurat (Belanja
suku cadang Gasmedik) RSUD Cendrawasih Dobo tahun 2019 senilai Rp1.284.360.000,00
itu pada saat tender diikuti oleh 14 peserta.
Diantaranya
PT. AFAR CERDAS NUSANTARA, CV PELANGI BIRU, PT. MEUKEK BUMI LESTARI, PT.
NAMBUR, PT. AMARCO INDO, PT.TR|SUKSES PERMATA, PT. TYMED INDO MUGIA, PT. OBED
STAR CERMELANG, PT. ALFARINDO GEMILANG JAYA, CV. ISYAFILLAH UNICORNS, CIPTA
MANDIRI, PT JOSUA AGUNG PRASETYO, ISHANA KOKKA, dan PT. SARANA INFOTEK MANDIRI.
Namun yang
memasukan penawaran hahya empat perusahaan yakni, PT. AFAR CERDAS NUSANTARA, CV
PELANGI BIRU, PT. MEUKEK BUMI LESTARI, dan PT. NAMBUR.
(dp-31/nus)