![]() |
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Syarifuddin |
Ambon, Dharapos.com – Pengelolaan keuangan pada kabupaten dan kota yang ada di Maluku secara umum semakin membaik.
Hal ini dibuktikan dengan penilaian terhadap laporan keuangan yang dikeluarkan oleh badan Pemeriksa Keuangan RI.
“Oleh sebab itu, semua pimpinan daerah maupun OPD-nya juga harus memahami pengelolaan barang dan jasa,” ungkap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Syarifuddin kepada pers usai pembukaan Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 bertempat di Santika Hotel Ambon, Kamis(11/7/2019).
Ia berharap untuk kedepannya pengelolaan keuangan daerah harus lebih transparan dan akuntabel.
“Karena ini sesuai dengan tuntutan Undang-undang,” tandas Syarifuddin.
(dp-19)