Dobo, Dharapos.com
Proyek tanggul penahan abrasi pantai Tanjung Lampu yang dibangun di desa Wangel, kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru mengalami jebol.
![]() |
Kondisi tanggul desa Wangel yang jebol |
Akibatnya, pasir menutupi badan jalan sehingga dikuatirkan bisa mengakibatkan pengendara roda dua terancam terpeleset akibat banyaknya pasir yang tersebar di badan jalan.
Hal ini dinilai sangat memprihatinkan jika Pemerintah Daerah membiarkan tanggul yang rusak ini.
Menyikapi persoalan abrasi pantai ini, salah satu sumber yang enggan namanya dikorankan menuturkan, jika Pemda tetap membiarkan tanggul penahan abrasi tersebut rusak, maka di waktu-waktu mendatang akan mengancam kehidupan masyarakat yang tinggal di lokasi tanggul.
“Diprediksi tahun 2030 ketika terjadi perubahan iklim, dan suhu bumi semakin meningkat, permukaan laut akan bertambah maka tanggul-tanggul tersebut bakal ambruk, apalagi dibangun dengan asal-asalan seperti itu. Begitupula dengan jalan aspal yang di pakai masyarakat untuk beraktivitas dengan kendaraan roda dua mau pun roda empat tidak akan bisa lagi,” tuturnya
Hasil pantauan media ini guna memastikan hal tersebut, ternyata terbukti terjadi abrasi pantai dengan pergeseran tepi pantai daratan mencapai 2 meter dalam setahun.
“Jadi hal ini sangat fatal jika tidak ada keseriusan dari Pemerintah terkait abrasi pantai. Dinas Kehutanan dan Pertanian juga di minta agar segera melakukan program penanaman pohon mangrove di pesisir pantai,” desak sumber.
Sementara, terkait kualitas proyek yang diduga pengerjaannya asal-asalan oleh kontraktor PT. Utara Permai pimpinan Walay alias Koko Walay ternyata terindikasi tak sesuai bestek. Pasalnya, ditemukan adanya sejumlah kerusakan di beberapa bagian tanggul tersebut.
“Kalau kita lihat hasil dari pekerjaan tanggul tersebut, dipastikan tidak sesuai dengan bestek,” beber salah satu putra terbaik asa Desa Wangel, Ari Barens kepada Dhara Pos, baru-baru ini.
Dirinya mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan tanggula penahan abrasi pantai yang di kerjakan oleh Walay. Padahal menurutnya, anggaran talut yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Aru tersebut cukup besar nilainya yaitu sebesar Rp 1,144 milyar dengan panjang talut mencapai 200 meter.
“Tapi hasil pekerjaan kontraktor Walay patut dijuluki sebagai proyek abal-abal,” kecam Barens yang juga anggota DPRD Kepulauan Aru asal komisi C.
Dirinya mencontohkan, pengerjaan tanggul yang di kerjakan oleh Luis Anger dinilainya berkualitas bagus bahkan lebih dibandingkan pekerjaan tanggul yang di kerjakan oleh Walay.
“Tanggul itu kan baru selesai pada akhir Januari 2015 kemarin namun ternyata sudah berlubang bagaikan sundal bolong. Dalam pengertian, kemarin kerja, hari ini bolong besar. Ini kan membuktikan bahwa pekerjaan tanggul tersebut tak sesuai bestek,” tegas Barens.
Olehnya itu, dirinya meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan tersebut terkait dugaan mark-up pada anggaran yang dilakukan oleh kontraktor dalam pengerjaan proyek tanggul dimaksud.
Sementara itu, temuan media ini berdasarkan hasil investigasi di lapangan membuktikan bahwa cara yang di pakai oleh Walay hanya memakai cincin gelang lalu dicor tanpa ada perekat seperti anyaman besi di sekeliling cincin gelang itu.
(jef)