Utama

Penuhi Pasokan Listrik, PLN Tual Datangkan 2 Mesin Dari Ambon

31
×

Penuhi Pasokan Listrik, PLN Tual Datangkan 2 Mesin Dari Ambon

Sebarkan artikel ini
DIRUT PLN TUAL
Dirut PT PLN (Persero) Tual, Awat T (baju putih
garis biru) saat mendengar orasi yang
disampaikan pendemo

Langgur,  Dharapos.com
Direktur PT PLN (Persero) Tual, Awat T berjanji bahwa dalam beberapa hari kedepan dua unir mesin milik PT. PLN yang didatangkan dari Ambon akan tiba di Tual.

Kedua mesin tersebut didatangkan guna mengatasi terkendalanya pasokan listrik yang terjadi sebulan belakangan ini baik di kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menanggapi aksi demo yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tual – Malra, yang berlangsung di depan Kantor PT. PLN (Persero)  Tual, Sabtu (19/12).

Menurutnya, pemadaman lampu bergilir yang terjadi di dua daerah  ini bukan faktor kesengajaan, tapi yang jelas ada gangguan pada dua mesin, namun sudah diperbaiki kembali.  

“Jadi mulai malam ini, sudah mulai ada perubahan,  dan alhamdulilah kami sudah berusaha mendatangkan dua buah mesin dari Ambon dan sementara dalam perjalanan ke Tual. Diperkirakan tanggal 20 Desember ini mesin tiba di Tual, paling lambat tanggal 22 Desember,” terang Awat.

Ditegaskannya, semua lampu di dua daerah ini akan kembali normal seperti biasa.

“Jadi  selama sebulan lebih ini, kami dari PLN Tual tidak ada unsur kesengajaan, tapi perlu kita sadari  bersama bahwa ini terjadi karena kondisi dan keadaan mesin yang tidak mendukung, sehingga kami berharap masyarakat dapat memakluminya,” harapnya.

Ia juga telah mempertegas kepada seluruh tenaga teknis agar lebih giat dan lebih  berperan  dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga tidak mendapat sorotan masyarakat maupun OKP-OKP dan aktivis.

Sebelumnya, GMNI Tual – Malra menggelar aksi mendemo PT PLN (Persero) Tual. Pendemo menilai perusahaan negara tersebut sudah bersikap melebihi batas bahkan terindikasi melakukan pemerasan dengan aksi pemadaman lampu yang mengakibatkan tagihan rekening listrik tambah meningkat.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tual – Malra, Moh Nawawi Namsa dalam orasinya pada aksi demo yang berlangsung di depan Kantor PT. PLN (Persero)  Tual, Sabtu (19/12).

Dikatakan, dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat.  
“Namun kenyataannya masih jauh dari harapan masyarakat, baik di kabupaten Maluku Tenggara maupun kota Tual,” kecamnya.

Apa yang dilakukan PT PLN dengan sengaja memadamkan lampu konsumen akhir-akhir ini telah membuat semua pihak menderita, salah satunya anak-anak sekolah yang tidak bisa belajar dengan baik,  akibat busuknya kinerja PT PLN persero Tual.

Lanjut Namsa, peraturan Presiden RI No 8 tahun 2011 tentang tarif tenaga listrik yang di sediakan oleh PLN, dan pasal 3 Direksi  perusahaan perseroan  PT perusahaan listrik Negara wajib meningkatkan dan mengumumkan tingkat mutu pelayanan untuk masing-masing unit pelayanan pada setiap awal triwulan.

Sedangkan pada pasal 2 apabila tingkat mutu pelayanan pada masing-masing unit pelayanan sebagaimana di maksud pada ayat 1 yang berkaitan dengan lama gangguan, maka jumlah gangguan kecepatan pelayanan, perubahan daya tegangan rendah, atau kesalahan meter dan juga waktu koreksi kesalahan rekening tidak dapat dipenuhi.

“Maka PT PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen dan yang bersangkutan harus diperhitungkan dalam tagihan listrik pada bulan berikutnya,”  lanjutnya.

Ditambahkan, ada juga peraturan Menteri   ESDM RI  No 33 Tahun 2014 tentang mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik  oleh perusahaan Perseroan (persero) PT PLN  wajib mengumumkan besaran tingkat mutu tenaga listrik dan realisasinya dan masing-masing  unit pelayanan dan tempat yang mudah di ketahui konsumen untuk setiap awal triwulan.

Dan pada ayat 2, perusahaan perseroan (Persero) PT PLN wajib memenuhi dan meningkatkan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik.

“Tapi nyatanya yang di lakukan PT  PLN (Persero) Tual hanya untuk memeras, dan fakta ini bukan baru pertama kali, tapi sudah berulangkali terjadi. Parahnya lagi, barang elektronik milik konsumen semua jadi rusak, karena akibat pemadaman lampu tiada hentinya siang malam,” cetusnya.

Atas fakta ini juga, Namsa menilai PT PLN Tual tidak bekerja secara profesional karena tidak mensosialisasikan kepada masyarakat.

Terkait itu, Namsa mendesak pimpinan PT PLN Maluku di Ambon segera mencopot jabatan Kepala Cabang PT PLN (Persero) Tual, karena terbukti tidak memiliki kinerja yang baik dalam melayani kebutuhan masyarakat di dua daerah ini.

Apalagi, UU RI No 8 tentang perlindungan konsumen dimana pada Bab 1 ketentuan umum pasal 1  yang dimaksud dengan perlindungan konsumen adalah  segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.

Pasal 2, konsumen adalah setiap memakai barang atau jasa yang bersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan yang tidak untuk di  perdagangkan,  dan pada Bab III  yaitu terkait hak dan kewajiban konsumen.

“Jadi saya mengimbau kepada pimpinan PT PLN Tual serta jajarannya  harus memahami aturan ini,  jangan cuma tahu makan gaji buta saja, tapi kalau tidak tahu aturan lebih baik mundur dari jabatannya, agar di kemudian hari jika ada kendala, bisa di jelaskan seperti apa yang kami beberkan ini,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, salah satu aktivis Rustam Fakaubun menyesalkan kinerja PT PLN (Persero) Tual, sikap yang ditunujukkan salah satu petugas  PLN saat melakukan penagihan rekening listrik.

“Yang bersangkutan sempat berteriak kepada konsumen  bahwa tidak perlu ibu membeli air minum atau makan,  tapi kalau bisa  ibu buang air saja. Tapi yang jelas ibu harus utamakan listrik, karena listrik bisa dipakai cebok pantat. Inikan menunjukkan rendahnya moral dari yang bersangkutan,” kecamnya.

Sebagai seorang pelayan masyarakat, harusnya bisa berbicara dengan aturan.

“Agar masyarakat tahu dan paham,  dan yang kita tekankan kepada PT PLN adalah bekerjalah yang profesional saja, jangan melakukan hal-hal yang tidak kita ingikan bersama,” tegasnya.

Ditegaskannya, PT. PLN sejak dirinya belum lahir hingga dewasa ini selalu beralasan cuma satu mesin lampu yang digunakan dan sudah tua.

“Maka patut di pertanyakan, mesin tersebut, sampai saat ini  belum diganti, ataukah ini sebuah kesengajaan PT PLN, untuk memenangkan perusahaan,  atau memenangkan pimpinannya sendiri. Karena sering bahasa yang keluar dari PT PLN seperti itu,  dan meminta masyarakat memakluminya,” kembali tegas Fakaubun.

Fakaubun mengingatkan pihak PLN untuk membuat-buat alasan lagi,  tapi harus memberikan penjelasan yang  pasti agar konsumen puas.

Ia juga mendesak PLN bahwa tinggal beberapa hari saudara-saudari Kristen akan memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Jangan sampai saudara/i kami umat Kristen tidak bisa merayakan Natal dengan baik gara-gara listrik padam terus. Tolong hargai mereka,” desaknya.

Fakaubun pada kesempatan tersebut mengapresiasi Direktur PT PLN (Persero) Tual,  yang mana permintaan para pendemo untuk  sama-sama audens terkait  dengan pamadaman listrik, langsung  diterima yang di saksikan oleh masyarakat kota Tual dan Kabupaten Malra guna mengklarifikasi  pemadaman lampu.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *