Daerah

Kisruh DPC PPP Kota Tual, Noval Akui Siap Taati Putusan

46
×

Kisruh DPC PPP Kota Tual, Noval Akui Siap Taati Putusan

Sebarkan artikel ini
logo PPP
Logo PPP

Tual, Dharapos.com
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tual versi Muktamar Surabaya, Noval A. Karim menyatakan siap melaksanakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang telah memenangkan kubu PPP versi Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikannya pasca ancaman mempolisikan yang dilontarkan Ketua DPC PPP Kota Tual versi Muktamar Jakarta, Edy Hamzah Kabalmay kepada dirinya dan juga Kepala Kesbangpol Tual soal Dana Pembinaan Partai Politik sebagaimana yang dimuat di media Online Dharapos.com, Jumat (18/12).

Kepada Dhara Pos, Noval A. Karim memberikan apresiasi atas dikeluarkannya putusan Kasasi (MA)  yang memenangkan kubu Muktamar Jakarta.

“Jadi, kami pada prinsipnya ketika SK Menteri Hukum dan HAM RI diturunkan, maka apapun yang terjadi, saya siap menyerahkan kembali mandat  tersebut kepada saudara Edy Hamzah Kabalmai sebagai ketua DPC PPP kota Tual,” ungkapnya kepada Dhara Pos, Jumat (18/12).

Dijelaskan Noval, karena terkait dengan  persoalan ketua DPC ini, bukan menjadi hak dirinya karena ini adalah partai politik.

“Jadi yang jelas saya bekerja dengan profesional saja, dan tidak ada yang sengaja mendiamkan, dan yang terpenting saya sangat bangga atas kinerja Kabalmai  yang di percayakan untuk memimpin ketua DPC PPP Kota Tual karena beliau merupakan salah satu tokoh pemuda kota Tual yang memiliki peran penting dalam bidang politik sehingga diberikan mandat oleh DPP PPP,” jelasnya.

Kepada Kabalmai,  Noval menegaskan bahwa dirinya siap untuk melaksanakan SK dari Menteri Hukum dan HAM RI apabila sudah diturunkan.

“Maka dengan lapang dada, saya bersedia untuk memberikan kembali mandat atau rekomendasi  kepada pemimpin baru, agar semua dapat berjalan aman dan lancar,” tandasnya.

Bahkan jika dalam waktu dekat ini, apabila rekomendasi dari pusat bahkan juga dari SK Menteri Hukum dan HAM RI sudah ada, maka dirinya akan mengundang sepuluh pengurus DPC PPP Kota Tual untuk hadir dan turut menyaksikan serah terima jabatan baru yang telah diputuskan DPP PPP.

Kepada Edy Hamzah Kabalmai sebagai ketua DPC kota Tual periodisasi 2015 – 2020, Noval kembali menyampaikan apresiasinya.

“Saya sangat bangga dan menghargai keputusannya. Jadi sambil menanti SK Menteri Hukum dan HAM RI maka apapun yang terjadi saya akan berikan mandat kembali kepada pemimpin yang baru. Karena sesuai dengan arahan Menteri bahwa setelah pesta demokrasi serentak periode 2015, baru akan diberikan SK kepada pemimpinnya. Jadi tidak ada unsur rekayasa tapi kita harus melakukannya sesuai prosedur sehingga tidak menabrak aturan dan yang paling penting adalah agar semua dapat berjalan aman dan lancar,” tukasnya.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *