Ambon, Dharapos.com – Semua
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2024-2029,
telah memenuhi persyaratan administrasi dan siap dilantik.
Hal ini disampaikan Sekretaris
DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, kepada Wartawan saat melakukan Konferensi
Pers di Baeleo Rakyat Belakang Soya, Rabu (21/8/2024), guna menjawab gonjang
ganjing adanya anggota dewan yang tidak dilantik.
“Administrasi kelengkapan
pelantikan semua Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 telah memenuhi
syarat dan siap dilantik pada 11 September 2024,” ungkapnya.
Dikatakan Gasperz, hal ini sesuai
dengan hasil konfirmasi terakhir yang dilakukan antara pihak DPRD Kota Ambon
dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Mari kita sama-sama
mensukseskan pelantikan Anggota DPRD Kota Ambon, dan mari kita doakan untuk
Anggota Dewan yang melanjutkan atau tidak melanjutkan. Selain itu kita juga
mengapresiasi semua kerja keras yang dilakukan Anggota DPRD Kota Ambon periode
2019-2024,” pungkasnya.
(dp-53)