Foto bersama seusai Konsultasi Publik Perubahan Dokumen Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Maluku, di Kantor Gubernur setempat, Kamis (16/6/2022) |
Ambon, Dharapos.com – Pertamina Patra Niaga, Sub Holding
Commercial & Trading Pertamina, berkomitmen untuk taat terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Salah satunya mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).
Sebagai salah satu instrumen dalam pengendalian pemanfaatan
ruang laut yang berada dalam wewenang Pemerintah provinsi, Pertamina Patra
Niaga selaku badan usaha yang menjalankan rantai bisnis hilir minyak dan gas
Pertamina, turut berpartisipasi dalam proses Konsultasi Publik Perubahan
Dokumen Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Maluku, Kamis (16/6/2022)
di Kantor Gubernur Maluku.
“Pertamina Patra Niaga memiliki tujuh fasilitas yang menjadi
tulang punggung pendistribusian BBM dan LPG di perairan laut Provinsi Maluku,
yaitu berupa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus
(Tersus). Kami telah menyampaikan keberadaan fasilitas tersebut secara resmi
disertai data dukung teknis,” ungkap Area Manager Communication, Relations
& CSR Pertamina Patra Niaga Region Papua-Maluku, Edi Mangun dalam rilis
yang diberikan, Jumat (17/6/2022).
Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi
dengan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI beserta Pemerintah daerah
terkait, dalam proses penyusunan dokumen RZWP-3-K.
Untuk memastikan agar wilayah penyaluran minyak dan gas
Pertamina Patra Niaga, baik di wilayah timur maupun di seluruh Indonesia,
sesuai dengan peraturan pemanfaatan ruang laut.
“Untuk memastikan terakomodirnya fasilitas operasi Pertamina
Patra Niaga dan menjamin kelancaran distribusi energi di wilayah Maluku, kami
akan terus berkoordinasi dengan tim dari KPP dan Pemerintah Provinsi,” tandasnya.
Hadir dalam proses konsultasi publik tersebut, Manager
Project & Initiatives Management PT Pertamina Patra Niaga Ambar Dwi
Sustomo, Region Manager RPD Maluku Papua Muhammad Fathoni, Koordinator Kelompok
Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP RI Krishna Samudra, serta
Ketua Pokja Penyusun Materi Teknis Perairan Pesisir RZWP-3-K Provinsi Maluku
Abdul Haris Anwar.
Untuk informasi seputar layanan dan fasilitas Pertamina
Patra Niaga, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
(dp-53)