Daerah

Pj Bupati Malra Pimpin Peringatan HKN ke 59, Sampaikan Pesan Menkes RI

4
×

Pj Bupati Malra Pimpin Peringatan HKN ke 59, Sampaikan Pesan Menkes RI

Sebarkan artikel ini

Peringatan HKN 59 Tingkat Malra 2023


Langgur, Dharapos.com
– Hari
Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Tahun 2023 resmi diperingati di Kabupaten Maluku
Tenggara (Malra).

Upacara yang melibatkan insan
kesehatan ini dipusatkan di Puskesmas Ngilngof, Senin (13/11/2023) yang dipimpin
langsung Penjabat setempat Jasmono selaku pembina upacara.

Peringatan kali ini, Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) RI mengusung tema “Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia
Maju”.

Hadir dalam upacara diantaranya
pimpinan OPD, Tim Penggerak PKK dan seluruh insan kesehatan se-kabupaten Malra.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G
Sadikim dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Bupati mengungkapkan, bangsa
Indonesia tengah mengalami periode bonus demografi yang terjadi hanya satu kali
dalam peradaban sebuah negara.

Bangsa Indonesia, harus bekerja
keras memanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia lolos dari
middle-income trap, menjadi negara berpendapatan tinggi, serta mencapai visi
Indonesia Emas 2045.

Setiap orang berhak memperoleh
pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas
pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana amanat IJUD 1945.

Berdasar mandat itulah, enam
pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus kita
bangun bersama dengan serius dan terus menerus.

Menkes Budi menjelaskan, pasca
disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pemerintah
kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (atau RIBK), yang akan
berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh
Indonesia.

RIBK harus diacu oleh Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan
mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.

Pemerintah Pusat, lanjut Penjabat
Bupati tidak mampu melakukannya sendiri. Hanya dengan sinergi yang kuat dan
kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh
elemen masyarakat, enam pilar transformasi kesehatan bisa kita tegakkan untuk perubahan
yang lebih baik.

Pilar pertama, kata Wali Kota,
transformasi layanan primer. Dari fokus mengobati, menjadi mencegah.

Pelayanan primer harus memberikan
akses layanan kesehatan dasar kepada seluruh masyarakat, dengan mengedepankan
layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup manusia.

Menkes melalui Penjabat Bupati
berpesan agar gencarkan pencegahan dan deteksi dini berbagai masalah kesehatan
dan penyakit, baik fisik maupun jiwa.

“Lengkapi Sumber Daya
Manusia (SDM) di Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Laboratorium
Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Dan, penuh hakhak mereka secara adil dan
berkelanjutan,” tandas Penjabat Bupati mengutip Menkes.

Selain itu, kader Posyandu harus
sesuai standar keterampilan, agar dapat menjangkau dan mengedukasi seluruh
lapisan masyarakat.

Untuk pembangunan Puskesmas,
Pustu, Labkesmas baru, sediakan lahan yang legal, aman, dan memadai.

Laksanakan dan laporkan pelayanan
melalui sistem informasi secara digital, agar kita dapat memantau kondisi
kesehatan wilayah setempat.

Pilar kedua, transformasi layanan
rujukan. Dari akses layanan kesehatan yang susah, menjadi mudah.

Penguatan pelayanan kesehatan
rujukan dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana,
pemanfaatan telemedisin, pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas,
dan pelayanan unggulan berstandar internasional.

“Pesan saya, lengkapi SDM
kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Penuhi hak-hak mereka secara adil dan
konsisten, agar mereka betah bekerja di tempat anda,” tukas Menkes.

Putra-putri daerah harus
disiapkan untuk mengejar beasiswa di bidang kesehatan.

Pemerintah sudah menyediakan
beasiswa bantuan pendidikan untuk berbagai studi di bidang kesehatan, termasuk
kedokteran dan spesialis.

Untuk berbagai alat kesehatan
yang telah didukung oleh Kemenkes, Pemerintah Daerah diharapkan menyediakan
Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan alat kesehatan penunjang, serta anggaran
pemeliharaannya, untuk keberlanjutan layanan bagi masyarakat.

Optimalkan anggaran daerah untuk
pelatihan SDM kesehatan bagi program jejaring pengampuan layanan prioritas.

Pilar ketiga, transformasi sistem
ketahanan kesehatan. Dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri,
menjadi mandiri di dalam negeri.

Penguatan ketahanan kefarmasian
dan alat kesehatan harus dilakukan mulai dari rantai pasok di hulu hingga ke
hilir. Prioritisasi penggunaan produk dalam negeri, dan pemberian insentif
kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, serta produksi datam
negeri perlu dilakukan.

Melalui Penjabat Bupati, Menkes
menitip pesan untuk selalu gunakan produk dalam negeri sebagai bentuk cinta dan
bangga produk dalam negeri.

“Penuhi kebutuhan obat,
Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta sarana penyimpanan di daerah melalui
pemanfaatan APBD, DAK, maupun DAU,” katanya.

Selain itu, harus dilakukan
pembinaan dan pengawasan produksi dan pengelolaan sediaan farmasi, alat
kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), termasuk laporan
pengelolaannya ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional.

Dari sistem kesehatan yang rentan
di masa wabah, menjadi tangguh. Kesiapsiagaan pra bencana dan penanggulangannya
perlu dilakukan secara terkoordinasi, termasuk dengan melakukan penyiapan
tenaga cadangan kesehatan yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi saat
diperlukan.

Pilar keempat yakni transformasi
pembiayaan kesehatan, dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan
dan efektif.

Dijelaskan Menkes, dengan
disahkannya UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah akan menerapkan
penganggaran berbasis kinerja, dengan mengacu pada Rencana Induk Bidang
Kesehatan (RIBK).

“Saya menggarisbawahi
kembali pentingnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempedomani RIBK,
agar upaya-upaya pembangunan kesehatan yang kita lakukan menjadi sinkron,
selaras, dan sinergis di seluruh Indonesia,” tegas Penjabat Bupati
mengutip Menkes.

Pemerintah Pusat juga terus
berupaya mewujudkan pembiayaan kesehatan yang adil, efektif, dan efisien,
melalui, National Health Account (NHA) sebagai alat untuk merancang kebijakan
pembiayaan kesehatan yang berbasis bukti.

Pilar kelima, kata Penjabat
Bupati, transformasi SDM Kesehatan. Dan tenaga kesehatan yang kurang, menjadi
cukup dan merata.

Secara khusus, pemerintah sedang
mengakselerasi produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis, melalui
penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium dan rumah sakit.

Kepada Pemerintah Daerah, menteri
berpesan, dorong putra putri daerah untuk mengejar beasiswa pendidikan
kesehatan. Pemerintah sudah menyiapkan beasiswa bantuan pendidikan untuk
kebutuhan itu.

“Serap dan dayagunakan
mereka setelah menyelesaikan beasiswa. Buka formasi ASN Pemerintah Daerah
sebagai upaya pemenuhan utama SDM kesehatan di daerah serta tunaikan hak-hak
SDM kesehatan secara adil dan konsisten,” pesan Menkes melalui Penjabat
Bupati.

Pilar keenam, transformasi
teknologi kesehatan. Dari sistem informasi yang terfragmentasi, menjadi
terintegrasi. Dari teknologi kesehatan yang tertinggal, menjadi terdepan.

Integrasi berbagai Sistem
Informasi Kesehatan ke Sistem Informasi Kesehatan Nasional (platform SATUSEHAT)
harus dilakukan. Hal ini akan memudahkan setiap warga negara untuk mengakses
data kesehatan yang dimilikinya, tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu.

Percepatkan digitalisasi data
kesehatan, melalui penggunaan rekam medis elektronik yang terhubung ke platform
SATUSEHAT.

Pemerintah Daerah agar mendorong
fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan di daerahnya untuk melaksanakan hal ini
paling lambat tanggal 31 Desember 2023.

“Sediakan perangkat jaringan
dan SDM yang memadai agar digitalisasi data kesehatan dapat terlaksana. Manfaatkan
teknologi digital dan biomedis untuk pelayanan kesehatan, termasuk telemedisin
dan pelayanan kedokteran presisi,” tukasnya.

Jasmono yang juga mantan
Inspektur Provinsi Maluku itu juga menyatakan, transformasi kesehatan tidak
dapat diwujudkan tanpa transformasi budaya kerja para insan kesehatan.

“Mari kita bekerja dengan
sungguh-sungguh. Tidak korupsi. Layani masyarakat dengan sepenuh hati,”
pungkas Menkes.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *