Ambon, Dharapos.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin
Wattimena menghadiri pelantikan RT/RW di Negeri Hative Kecil, Sabtu (11/11/2023).
Dalam arahannya, Wattimena menyebut pelayanan RT/RW bagi
masyarakat merupakan tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu,
pendelegasian kewenangan itu dilakukan agar seluruh jajaran pemerintah mampu
menjangkau memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Ambon telah mendelegasikan kewenangan
sampai ke desa, lurah, negeri hingga ke RT/RW, sebab pelayanan kepada
masyarakat tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah Kota secara sendiri namun
dibantu atau di topang oleh Raja, kades, lurah bahkan RT/RW,” ungkapnya di
Baileo Negeri Hative Kecil.
Dijelaskan, hal ini dilakukan supaya proses penyelenggaraan
pemerintahan pelayanan publik dan pembangunan, dapat menyerap aspirasi
masyarakat.
“Semoga atas dilantiknya RT/RW ini kedepannya akan
memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tandasnya.
(dp-53)