Ambon,
Dharapos.com – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena bersama pimpinan dan
anggota Komisi II DPRD Kota Ambon meninjau lokasi pasar Mardika.
Peninjauan oleh
orang nomor satu di ibukota Provinsi Maluku tersebut bersama para wakil rakyat
ini dilakukan pada Kamis (23/2/2023).
“Sebenarnya
kehadiran kami bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Ambon
hari ini adalah ingin mengetahui dan memastikan kondisi yang terjadi di
terminal dan pasar Mardika,” ungkap Win.
Menurutnya,
beberapa hari terakhir ini telah viral di mana-mana bahwa Pemerintah seperti
memainkan sebuah lelucon terkait lapak-lapak baru yang di bongkar kemudian di
bangun kembali.
“Ini
yang kami mau memastikan kembali kepada publik, bahwa sebenarnya ada
miskomunikasi disini. Faktanya Pemerintah Kota Ambon tidak pernah punya
kebijakan untuk membangun lapak,” ucapnya.
Dikatakan,
terkait persoalan ini harus ada kewenangan-kewenangan tertentu yang mesti
dibicarakan Pemerintah.
“Kami
sadari sungguh bahwa ini milik Pemerintah Provinsi, jadi saya tidak mau
dibenturkan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Ambon. Kita mesti
duduk bersama untuk bicarakan secara baik,” tegasnya.
Oleh karena
itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Ambon
meminta untuk dihentikan sementara pembangunan lapak-lapak tersebut, karena
akibat dari persoalan ini sudah masuk ke mekanisme Pemerintahan melalui DPRD
dan juga DPRD Provinsi.
“Jadi
biarkan kita membahasnya dulu kalau sudah ada kepastian kami akan sampai kan
kepada publik. Hari ini tidak ada satu pun yang mampu menjelaskan, sehingga
kita berharap penataan di pasar dan terminal ini entah itu dilakukan oleh
Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Ambon. Tentunya ini bertujuan untuk
membangun situasi pasar yg lebih bermartabat, lebih baik dan tidak menyalahi
ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(dp-53)