Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM) di Maluku bakal dilakukan di Desa Salawai, Kecamatan Wahai Kabupaten Maluku Tengah, Maluku dengan kapasitas 2 MW, demikian disampaikan Manager PT.(Persero) PLN Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, Muhammad Iksan Assad kepada media ini (01/06) di Ambon .
Dijelaskan Assad, pihaknya ingin untuk mengurangi pemakaian bahan bakar minyak dan meningkatkan ratio elektrifikasi, karena masih banyak desa-desa di Maluku yang belum menggunakan listrik, sementara bahan bakar minyak sangat mahal, dan sangat sulit karena harus di angkut dari Makassar dan Kalimantan serta biayanya juga sangat tinggi.
“Upaya pembangunan PLTM ini juga merupakan upaya konstruktif mengajak masyarakat ikut serta peduli lingkungan secara riil,”tandasnya.
Menyangkut waktu pelaksanaan pembangunan PLTM tersebut, lanjut Assad, karena MOU dengan pemprov Maluku baru dilakukan, pihaknya harus mengurus izin usaha ketenaga listrikan di Kementrian ESDM karena ini merupakan prosedurnya.
“setelah izin telah di keluarkan maka pihak investor langsung melakukan pembangunan PLTM, hanya dibutuhkan waktu satu tahun”, tegasnya. (**)