![]() |
Ilustrasi pengerjaan proyek |
Dobo, Dharapos.com
Dinas Pekerjaan Umum Aru tetap komitmen untuk tidak melakukan pembayaran sisa anggaran proyek beberapa rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka.
Hal ini sangatlah beralasan, pasalnya meski menyatakan sudah rampung namun sejauh ini pihak rekanan sendiri diketahui belum melengkapi dokumen administrasi berupa progress kerja jika memang pekerjaannya dinyatakan rampung.
“Saya tetap punya komitmen, tidak akan membayar. Saya tidak mau ambil resiko selama dokumen administrasinya tidak ada,kalau hanya bilang selesai tapi tidak ada progress saya tetap komit,a palagi tidak ada dalam dokumen anggaran. Kalau saya cairkan lalu pemeriksaan BPK, saya yang kena, jadi prinsipnya tida,“ tegasnya kepada wartawan di Dobo.
Sebelumnya, dikabarkan Plt Kadis PU Kabupaten Kepulauan Aru, Fengky Kotalewala enggan membayar pekerjaan beberapa rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaan mereka.
Hal ini kemudian mengundang reaksi ketua DPRD Aru, Andreas Limbers.
Ia menegaskan sebagai lembaga fungsi kontrol, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Plt Kadis PU guna mempertanyakan alasan apa hingga dirinya enggan membayar sisa dana beberapa rekanan tersebut.
“Kami akan segera memanggil Plt kadis PU Aru guna mempertanyakan hal tersebut, mengapa hingga kini dia tidak mencairkan sisa dana milik rekanan padahal proyek mereka telah rampung dikerjakan “ tandas Andreas Limbers usai mengikuti acara pelantikan carteker Bupati Aru.
Dia menambahkan, semestinya Kotalewala memiliki alasan kuat mengapa dirinya menolak membayar hak-hak kontraktor yang telah tuntas mengerjakan proyek mereka.
“Jika semuanya telah sesuai aturan maka Plt Kadis PU Aru harus segera membayar sisa dana proyek tersebut kepada kontraktor, “ beber Limbers.
Oleh karena itu lanjutnya, DPRD Aru akan mempelajari hal tersebut dan meminta keterangan dari beberapa kontraktor yang hak-haknya belum di selesaikan oleh Plt Kadis PU Aru, Fengky Kotalewalla.
Jika nantinya ditemukan adanya kesengajaan sehingga Plt Kadis PU Aru enggan membayar hak-hak para kontraktor tersebut lanjut Limbers, maka DPRD akan mendesak Kotalewala selaku Plt Kadis PU Aru untuk segera membayar hak-hak para rekanan tersebut.
(dp-31)