![]() |
Sopi sebanyak 3 jerigen ukuran 5 liter dan 8 kemasan plastik bening siap edar yang berhasil diamankan |
Elat, Dharapos.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kei Besar kembali menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis sopi di wilayah itu.
Sopi sebanyak 3 jerigen ukuran 5 liter dan 8 kemasan plastik bening siap edar berhasil diamankan.
Awalnya, personil Polsek terpantau, Rabu (2/9/2020) melaksanakan razia tepat di jalan umum depan Mako setempat dan dalam Kapal KM. Telaga Ekspres di areal pelabuhan Elat Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.
Personil yang melaksanakan razia miras yakni IPDA. Abd Rahman, Bripka M. B. Renwarin, Brigpol A. Sahetapi, Brigpol M. J. Yaro dan Brigpol S. I. Lesmana.
Hasil razia, ditemukan miras jenis sopi sebanyak 3 jerigen ukuran 5 liter dan 8 kemasan plastik bening siap edar yang berada di dalam salah satu mobil penumpang.
Barang bukti (BB) miras tersebut dibawah oleh salah satu warga Ohoi Ohoiwirin dan telah diamankan di Kantor Polsek Kei Besar.
Selama kegiatan berjalan aman, baik dan Lancar.
(dp-52)