![]() |
Polsek Keibes menggelar kegiatan imbauan prosedur standar Tatanan Baru “New Normal” |
Elat, Dharapos.com – Polsek Kei Besar (Keibes) menggelar kegiatan imbauan prosedur standar Tatanan Baru “New Normal”.
Salah satunya, warga diimbau untuk menggunakan masker.
Dilaporkan, Selasa (9/6/2020) pagi sekitar pukul 08.30 Wit, Kapolsek AKP ST. Kasihiw bersama Wakapolsek IPDA Abd. Rahman dan personil Polsek Kei Besar mulai melaksanakan giat imbauan.
Kegiatan dilakukan di depan pasar Elat, pertigaan Asia Baru dan depan BRI Elat.
Sasarannya adalah pengendara roda 2 dan 4 di wilayah hukum Polsek Keibes.
Kepada mereka yang beraktifitas di luar rumah diimbau untuk menggunakan masker.
Masyarakat juga diimbau mematuhi kebijakan Pemerintah serta mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di pulau Kei besar.
Terpantau, kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tertib.
(dp-52)