PAPUA

PPTSP Kota Jayapura Lanjutkan MoU Dengan PDE Sragen

25
×

PPTSP Kota Jayapura Lanjutkan MoU Dengan PDE Sragen

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Dharapos.com

Pemerintah Kota Jayapura kembali menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) antara Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) kota Jayapura dan kepala kantor Pengelola Data Elektronik (PDE) kabupaten Sragen.

MoU PPTSP2
Pertemuan Pemkot Jayapura & Pemkab Sragen

Penandatangan MoU yang berlangsung di ruang rapat Walikota Jayapura, Selasa (2/12), disaksikan Walikota Jayapura, Dr. Drs. Benhur Tmmi Mano, MM dan Asisten I Pemkab Sragen, Parsono, MM.

Ini merupakan tindak lanjut penandatanganan MOU antara Walikota Jayapura dengan Bupati Sragen pada tanggal 7 Maret 2014. Bahkan pihak Pemkot Jayapura sudah beberapa kali bertandang ke kabupaten Sragen begitupun sebaliknya.

Hadir pada acara tersebut, seluruh SKPD lingkup Pemkot Jayapura, Ketua komisi C DPRD kota
Jayapura. Sedangkan dari Pemkab Sragen selain Asisten I, turut hadir Kepala kantor PDE. Sragen, Dwiyanto, S. STP, Msi, Sekretaris BPTPM Sragen, Dra. Yuniarti, MH, Kepala Seksi Aplikasi dan Sistem informasi Kantor PDE, Danu Hariadi, S. Kom, Msc.

Parsono mewakili Bupati Sragen mengungkapkan perjanjian dalam MoU tersebut bukan saja di atas kertas namun terbukti dan terealisasi dalam pengelolaan sistem informasi manajemen perizinan terpadu di BPPTSP. Bahkan, setelah di buka lewat sistem internet ternyata pelayanan perizinan sistem online tersebut bertambah.

“Kedepan depan akan masuk ke sistem yang lain yaitu di buat Website untuk BPPTSP, e-Arsip atau arsip secara elektronik dan SMS Center serta profil BPPTSP,” ungkapnya.

Manfaatnya, lanjut Parsono, adalah bisa dilakukan komunikasi dua arah antara BPPTSP dan satker yang lain tanpa menunggu data tertulis di atas kertas. Selain itu dapat berkomunikasi antar masyarakat kota Jayapura dengan Satker Pemkot Jayapura

Untuk SMS Center, Walikota atau pejabat yang lain  dapat berkomunikasi dua arah dengan masyarakat, seperti keluhan masyarakat dapat di sampaikan kepada Walikota lewat fasilitas ini. Sedangkan untuk e-Arsip,yaitu semua arsip perijinan atau arsip apapun yang ada di kantor BPPTSP dapat dilihat di sim Arsip secara elektronik tanpa membuka lemari untuk mencari arsip.

“Ketika izin di proses dan ingin mengetahui izin sudah selesai atau belum, masyarakat bisa melihat lewat SMS Center tanpa membuang waktu ke kantor BPPTSP, sepanjang jaringan baik,” tambah dia.

Ditegaskan, Pemkab Sragen di 2015 siap untuk mendampingi Pemkot Jayapura, bahkan banyak program lain yang akan di aplikasikan di kota Jayapura seperti desposisi secara elektronik, surat maya dan sebagainya.

MoU PPTSP
Penandatanganan MoU

DPRD Kota Jayapura sangat mendukung kerja sama Pemkot Jayapura dengan Pemkab Sragen dalam pembuatan segala perizinan secara online, sehingga dapat mempercepat proses serta mempersingkat rentang kendali pengurusan perizinan.

Sementara itu, diakui Walikota, sistem tersebut juga menjadi harapannya. Bahkan secara terus terang dia mengaku tidak buat perjanjian kerja sama di kabupaten Sragen namun di buat di kota Jayapura agar DPRD dan masyarakat dapat mengetahui serta akan membumi di kota Jayapura.

Pemkot juga, tambah Walikota akan terus melakukan kerjasama dengan Pemkab Sragen dalam melakukan pelayanan sistem online kepada masyarakat.

Orang nomor satu di kota Jayapura ini berharap agar ilmu Pemkab Sragen pindah ke Pemkot Jayapura.
 
(Harlet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *