Daerah

Prona 2015, BPN MTB Sertifikatkan Lebih Dari 4000 Bidang Tanah

17
×

Prona 2015, BPN MTB Sertifikatkan Lebih Dari 4000 Bidang Tanah

Sebarkan artikel ini
BPN SMLQ
Marulak Togatorop, SH, MH

Saumlaki, Dharapos.com
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) hingga kini masih berupaya untuk mengatasi sejumlah kendala dalam proses sertifikasi lahan masyarakat di wilayah kerjanya, yakni di MTB dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Kepala Kantor Pertanahan MTB – Marulak Togatorop, SH, MH kepada media ini mengatakan hal tersebut seiring dengan proses pelaksanaan program tahun 2015 yang hingga saat ini belum berjalan secara maksimal.

as

Menurutnya, kendala yang dihadapi oleh pihaknya adalah dana operasional tahun 2015 yang belum dapat dicairkan sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berubah menjadi  Kementerian Agraria dan Tata ruang dibawah kepemimpinan Ferry Musyidan Baldan. Proses penandatanganan sertifikatpun sempat terkendala dengan hal-hal teknis, oleh sebab itu hingga kini pihaknya masih menanti arahan lanjut dari atasannya.

“Sertifikat sementara ditolak. Yang sudah tanda-tangan hanya baru 200 bidang di Matakus, kita kendalanya karena lagi nomenklatur berubah karena kita kementrian kan? Kebetulan perubahan nomenklatur dan anggaran kita masih terblokir sampai bulan ini. kalau tidak terblokir kemarin maka bulan 6 ini kita sudah lakukan penyerahan sertifikat,” tutur Togatorop mengawali penjelasannya terkait pemberian sertifikat tanah tahun ini.

Meskipun kuota pemberian sertifikat kepada masyarakat di tahun ini hanya berkisar 4.200 bidang sesuai pagu anggarannya namun Togatorop menjelaskan jika pihaknya melakukan optimalisasi di sejumlah desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Secara rinci dia sebutkan bahwa dari total 4.856 bidang tanah yang akan disertifikatkan tersebut, 2.000 bidang tanah akan diprioritaskan pada sejumlah pulau terluar di MTB dan di MBD yakni di pulau Matakus, Pulau Masela dan pulau Lety.

“Jadi untuk di MTB itu secara rincinya adalah desa Matakus: 300 bidang, desa Lauran: 195 bidang, desa Wowonda: 600 bidang, desa Kabiarat: 200 bidang, desa Latdalam: 210 bidang, dan di desa Lorulun: 1.088 bidang. Sementara untuk di wilayah Kabutapen MBD adalah di Pulau Lety: 1.581 bidang dan di pulau Masela: 682 bidang tanah.” rincinya.

Selain itu, adapula sertifikasi lahan milik warga yang sumber anggarannya berasal dari beberapa kementrian terkait seperti untuk kepentingan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di desa Bomaki: sebesar 100 bidang, Kelompok Nelayan di Tepa: 100 bidang serta Barang Milik Negara (BMN) berupa sertifikasi terhadap aset Negara seperti: Jalan Nasional Trans Yamdena dimana akan disertifikasi pada tahun ini adalah dari titik nol di kota Saumlaki kecamatan Tanimbar Selatan hingga desa Arma – Kecamatan Nirunmas, beberapa Kantor dan perumahan kepolisian sector atau Polsek di sejumlah kecamatan, termasuk satu unit milik TNI yang akan disertifikasi dan jalan penghubung di pulau Wetar – MBD.

“Sejumlah item ini kami laksanakan dengan sumber anggaran berasal dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Saya  kurang tahu juga berapa kilo di Wetar itu tapi ada sekitar 20 lebih sertifikat di Wetar seperti sertifikat jalan dan ada BMN juga, apakah itu TNI punya atau yang lain, dan kalau sesuai DIPA maka sudah harus selesai bulan Desember tahun ini,” tambahnya.

Meskipun hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi soal kepastian kucuran anggaran namun pihaknya telah melakukan upaya seperti pengukuran lahan untuk prose prona dan saat ini dalam tahap pengelolahan data sambil menunggu petunjuk lanjut dari atasannya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *