![]() |
Luther Rahayaan |
Langgur, Dharapos.com
Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara, AKBP. Muhamad R. Ohoirat telah memerintahkan jajarannya untuk tidak memberikan surat ijin bagi OKP-OKP yang hendak menggelar aksi pada hari Sabtu.
Melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Malra, Kapolres tegaskan untuk tidak di perbolehkan menerima surat dari aktivis manapun untuk melakukan aksi pada hari tersebut karena mengingat hari Sabtu merupakan hari libur anggota Polres Malra.
Namun apa yang di lontarkan Kapolres langsung mendapat tanggapan dari pihak OKP.
“Apa yang Kapolres sampaikan bagi para aktivis baik di kota Tual maupun kabupaten Maluku Tenggara itu sama saja dengan buang garam di air laut. Kalau memang hari Sabtu Polres Malra libur, kenapa pada hari itu, Satuan Lantas gelar sweeping kendaraan roda dua dan roda empat, ini kan aneh,” kecam Ketua GMKI Tual – Malra, Luther Rahayaan, kepada Dhara Pos, Selasa (2/6).
Dia mengaku heran dengan kebijakan yang dikeluarkan orang nomor satu di Polres Malra tersebut karena ini sama saja dengan pembohongan kepada masyarakat.
“Saya tidak habis pikir dengan kebijakan tersebut,” herannya.
Rahayaan mengaku sudah beberapa kali pihaknya menyampaikan masuk surat izin untuk menggelar aksi demo.
“Namun informasi yang kami terima dari Kasatreskrim Polres Malra bahwa sesuai petunjuk Kapolres tidak boleh diberi izin untuk menggelar aksi pada hari Sabtu karena hari itu merupakan hari libur,” bebernya.
Memang diakui Rahayaan, bahwa sudah merupakan keharusan bahwa jajaran Polres Malra harus tunduk dan taat pada aturan yang ditetapkan pimpinannya sehingga apapun yang diperintahkan, sebagai bawahan maka wajib melaksanakannya.
“Padahal, tiap hari Sabtu, Satuan Lantas Polres menggelar sweeping, maka akan pun terjadi Polres Malra juga harus memberikan surat izin dari aktivis mana saja untuk menggelar aksinya. Makanya saya harapkan agar aturan harus kita tegakan, jangan kita jadikan aturan seperti bola yang sesuka hati yang bisa di tendang ke sana kemari,” cetusnya.
(dp-20)