Utama

Proses Pemekaran DOB Masih Perlu Perjuangan Semua Pihak

23
×

Proses Pemekaran DOB Masih Perlu Perjuangan Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
DPD+RI+Rakor+DOB
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPD RI tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Ruang Rapat Nusantara V DPD RI yang dihadiri seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, Selasa (4/10)

Jakarta, Dharapos.com
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPD RI tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Ruang Rapat Nusantara V DPD RI yang dihadiri seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, Selasa (4/10) lalu telah menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo turut hadir dalam Rakornas tersebut mewakili Pemerintah Pusat.

Dipastikan bahwa kesimpulan akhir dari Rakornas tersebut, DPD RI dan semua kepala daerah yang hadir menyetujui adanya pemekaran DOB di wilayah masing-masing.

Meski demikian, masih dibutuhkan perjuangan keras semua pihak dalam hal ini Pemerintah daerah dan DPRD serta seluruh elemen masyarakat yang menginginkan adanya proses pemekaran dimaksud.

Hal tersebut dipertegas Pemerintah Pusat bahwa di tahun 2016 ini tidak ada pemekaran DOB.

Demikian pernyataan Sekretaris Tim Pemekaran DOB Kei Besar, Drs. Nardy Refra melalui telepon selulernya kepada Dhara Pos, Jumat (7/10).

Diuraikan Refra, Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo dalam salah satu pernyataannya menekankan bahwa perlu ada lagi perjuangan bersama oleh pihak Pemerintah daerah, masyarakat dan DPD di dalam memperjuangkan proses pemekaran dengan berkoordinasi atau memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut pada Komisi II DPR RI.

Pernyataan Mendagri tersebut, lanjut Refra, didasari pada kondisi ekonomi negara yang saat ini oleh kebijakan Presiden RI Joko Widodo sementara dilakukan pengetatan anggaran.

“Nah, penekanan yang disampaikan oleh Mendagri agar tim pemekaran kemudian Pemerintah daerah maupun DPRD agar terus memperjuangkannya sehingga aspirasi ini segera diwujudkan minimal pada tahun 2017 itu sudah di akomodir daerah-daerah yang akan dimekarkan khususnya yang telah melengkapi persyaratan,” lanjutnya.

Namun, masyarakat yang diwakili para kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Wali Kota sebagai peserta dalam Rakornas tersebut tetap menghendaki bahwa solusi yang  tepat untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah pemekaran.

Kemudian juga, didasari kebutuhan mendesak dari masyarakat khususnya yang berada di daerah-daerah perbatasan dan pinggiran harus segera diakomodasi dalam peraturan Pemerintah yang akan dikeluarkan.

Diakuinya,  dalam Rakornas itu sendiri, Refra mengutip salah satu poin penting yang diakomodir dalam pernyataan sikap politik DPD RI.

“DPD RI mendorong  untuk daerah-daerah yang akan dimekarkan menjadi daerah persiapan itu agar diakomodir di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP, red) pada tahun 2017 yang akan dikeluarkan oleh pihak Pemerintah nantinya,” akui Refra.

Disinggung soal 13 DOB di Maluku yang memiliki peluang untuk lebih dulu diakomodir Pemerintah, Refra memastikan bahwa hal itu akan diputuskan sesuai hasil Rapat Kerja Komite 1 DPD RI.

“Untuk Wilayah Timur I yang diketuai Pak Benny Ramdhani, yang menempati urutan pertama adalah DOB Kei Besar kemudian Kepulauan Banda dan seterusnya. Kedua daerah ini yang siap diakomodir dalam RPP,” rincinya.

Olehnya itu, Refra kembali mendorong semua pihak dalam hal ini Pemda, DPRD setempat dan juga Tim Pemekaran DOB Kei Besar bersama seluruh masyarakat untuk bersama-sama berjuang agar apa yang menjadi harapan bersama dapat segera terealisasi.

Tim Pemekaran Kei Besar sendiri, tegas dia, akan kembali ke Jakarta pada pertengahan Oktober ini guna mendesak Pemerintah dan DPR RI dalam hal ini Komisi II untuk secepatnya mengambil keputusan  dengan mengeluarkan RPP.

Dalam Rakornas tersebut, perwakilan yang hadir dari Pemprov Maluku adalah Wakil Gubernur Dr. Zeth Sahuburua didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Angelus Renjaan.

Sedangkan, perwakilan dari Kabupaten Maluku Tenggara, dihadiri Bupati Ir. Andre Rentanubun, Ketua
DPRD dan Tim Pemekaran.

Sementara itu, informasi terakhir yang diperoleh Dhara Pos, Sabtu (8/10), Tim Pemekaran Kei Besar merencanakan aksi nasional guna mendesak dan mendorong Pemerintah Pusat untuk segera mengakomodir daerah-daerah  yang  telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.


(dp-16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *