Ambon,
Dharapos.com – Festival Qasidah ke 26 Tingkat Provinsi Maluku (Promal) resmi
ditutup oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia
(DPW-LASQI) setempat, Hj. Widya Pratiwi Murad, Selasa (8/11/2022).
Penutupan
ditandai dengan pemukulan tifa oleh Widya, didampingi Pj. Sekda Maluku Sadli
Ie, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, Pj. Bupati Buru Djalaludin
Salampessy, Pj. Bupati Tanimbar Danny Indey dan Pj. Walikota Ambon Bodewin
Wattimena.
Kontingen
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) keluar sebagai juara umum pada perhelatan
ini dengan nilai 81.
Rinciannya,
terbaik I kategori Grup Qasidah Klasik Dewasa Puteri, terbaik II kategori Grup
Kolaborasi, terbaik V kategori Pop Religi Remaja Putera, terbaik III kategori
Pop Religi Remaja Puteri, terbaik III kategori Grup Klasik Remaja Puteri,
terbaik I kategori Bintang Vokalis Dewasa Puteri, terbaik II kategori Pop
Religi Anak-Anak Putera dan Puteri, terbaik I kategori Bintang Vokalis Remaja
Putera, terbaik III kategori Bintang Vokalis Remaja Puteri, terbaik I kategori
Bintang Vokalis Dewasa Putera, terbaik III kategori Bintang Vokalis Anak-Anak
Putera dan terbaik V kategori Bintang Vokalis Anak-Anak Puteri.
Piala dan
hadiah serta piala bergilir Gubernur Maluku diserahkan Widya kepada kontingen
Kabupaten SBT dan para juara kategori lainnya.
Atas raihan
juara ini, kontingen Kabupaten SBT akan mewakili Lasqi Maluku mentas di
Festival Lasqi ke-26 tingkat nasional di Kota Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Sebelum
menutup pelaksanaan festival, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni dan
Qasidah Indonesia (DPW-LASQI) Provinsi Maluku, Hj. Widya Pratiwi Murad
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Ambon dan
panitia atas suksesnya penyelenggaraan dimaksud.
Widya
menilai, penyelenggaraan festival Qasidah kali ini merupakan kegiatan kompetisi
dalam rangka menciptakan generasi berprestasi menuju “Maluku Bisa”,
yang diharapkan dapat mengharumkan nama daerah pada Festival Qasidah ke-26
tingkat nasional di Kota Karawang, Provinsi Jawa Barat.
“Kepada
pengurus Lasqi kabupaten/kota, saya mintakan agar memiliki konsep paradigma
baru melalui program inovasi baru yang terintegrasi antara musik etnik,
kuliner, wisata dan fashion show,” ujarnya.
Menurut Widya,
kegiatan-kegiatan seni dan budaya seperti ini dapat dilaksanakan secara
kontinue dan berkesinambungan, bukan hanya pada level kabupaten/kota saja
melainkan dari level bawah yang melibatkan seluruh pelaku dan pengelola seni.
“Saya
yakin, jika ini dikemas melalui modernisasi Seni Qasidah dan fashion show
sebagai industri maka akan mampu mendorong kesejahteraan untuk membawa
peradaban menuju Maluku Bisa,” tutupnya.
Festival ini
sebelumnya dibuka pelaksanaannya oleh Widya pada Sabtu malam (5/11/2022),
dengan mengusung tema, “Menciptakan Generasi Berprestasj Menuju Maluku
Bisa”.
Peserta
kontingen festival terdiri dari Kota Ambon, Kabupaten Buru, Buru Selatan, Maluku
Tengah, Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara dan Kabupaten Seram Bagian Barat,
dengan total peserta sebanyak 182 orang dari tujuh DPD Lasqi se-kabupaten/kota
di Maluku.
Maluku Barat
Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru serta Kota Tual tak ikut mentas.
Alasan
Kabupaten MBD dan Tanimbar tak mengikuti festival dikarenakan belum
terbentuknya DPD Lasqi di masing-masing daerah.
Ketidaksiapan
akibat baru selesainya diselenggarakan Pasparani tingkat provinsi menjadi
alasan Kota Tual. Terakhir, baru terbentuknya DPD Lasqi adalah alasan Kabupaten
Aru belum siap mengikuti festival.
(dp-19)