Daerah

Rakerda II – Rakor Fraksi PDIP Maluku Ditutup, Hasilkan 2 Rekomendasi

11
×

Rakerda II – Rakor Fraksi PDIP Maluku Ditutup, Hasilkan 2 Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

Benhur G Watubun Rakor Fraksi PDIP Maluku
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku Benhur G Watubun saat memberikan pernyataan pers

Ambon, Dharapos.com – Rakerda II dan Rakor Fraksi PDI
Perjuangan se-Provinsi Maluku yang berlangsung dari tanggal 30-31 Agustus ini,
mencatatkan dua (2) rekomendasi yakni rekomendasi internal dan eksternal.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi
Maluku, Benhur G Watubun di Pacifik Hotel Ambon, pada Rabu, (31/08/2022) malam.

“Ada beberapa hal yang telah di hasilkan oleh kita yang
intinya penegasan untuk tetap terus melakukan proses kerja-kerja pemenangan,
kerja-kerja konsolidasi baik untuk membangun partai ini maupun konsolidasi
untuk mempersiapkan diri dalam kemenangan di tahun 2024,” ungkapnya usai
penutupan Rakerda II dan Rakor Fraksi PDI Perjuangan se-Provinsi Maluku.

Dikatakan, sebagai mana yang telah disampaikan dalam
pembukaan rakerda kemarin, tentu ada banyak perhatian dan juga banyak pemikiran
dari publik.

Akan tetapi, internal partai telah memutuskan 2 hal yakni
yang pertama adalah rekomendasi bidang internal dan rekomendasi bidang
eksternal.

“Rekomendasi bidang internal yang tidak bisa menjadi
konsumsi publik karena itu adalah bagian pergumulan internal kami dan adalah
strategi partai dalam merumuskan langkah-langkah internal dalam menyambut pesta
demokrasi,” kata Watubun.

Menurutnya, secara produktif dalam Rakerda dan Rakor Fraksi
ini pihaknya mengangkat isu-isu yang sangat bagus. Untuk itu, kebijakan-kebijakan
politik tentu akan menjadi perjuangan partai teristimewa fraksi yang ada di
Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Ini adalah gumulan kami selama dua hari, sehingga
kalau itu dilakukan maka kami percaya partai ini betul-betul memperoleh tempat
yang tepat ditengah rakyat. Dan sebagai partai wong cilik, karya yang kita
rumuskan ini adalah bagian dari jeritan pergumulan masyarakat yang paling kecil
terhadap situasi kekinian yang terjadi di daerah dan negara ini,” pungkas
Watubun.

Senada dengan Watubun, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD
PDIP Maluku, Nancy Purmiasa menyatakan Rakerda II dan Rakor Fraksi PDI
Perjuangan ini melahirkan dua bagian besar rumusan rekomendasi.

Disebutkan, rekomendasi pertama bersifat internal yaitu
tentang kehormatan partai, organisasi, ideologi kaderisasi, pemenangan pemilu,
dan soal-soal perbendaharaan. Dan sesuai ketentuan partai, maka bagian ini
tidak bisa disampaikan kepada publik.

“Bagian kedua adalah rekomendasi eksternal, yang
terbagi atas 3 bagian besar. Yang pertama soal bidang pemerintahan, hukum dan
stabilitas keamanan, yang kedua rekomendasi soal kerakyatan untuk pembangunan
sosial kemasyarakatan, dan yang ketiga rekomendasi soal pemenangan pemilu yang
sekiranya bisa kawan-kawan ketahui,” kata Nancy.

Untuk pemerintahan, hukum dan stabilitas keamanan, PDI-P
Maluku mendorong Pemerintah provinsi terus melakukan upaya-upaya perdamaian
konflik yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh korban.

Antara lain, penyelesaian damai yang memberikan rasa
keadilan bagi seluruh korban konflik Pelau-Kariu, termasuk didalamnya
rekonstruksi dan rehabilitasi desa kariu pasca konflik.

“Kami juga mendorong pemerintah untuk terus melakukan
upaya penyelesaian damai Sepa-Tamilouw, dan konflik antar sesama warga Pelau.
Kami memutuskan untuk mengambil sikap mendukung Pemerintah dan pihak terkait
dalam upaya penyelesaiannya,” ucapnya.

Nancy juga menjelaskan, bahwasannya Rakerda dan Rakor Fraksi
ini memberikan penugasan kepada seluruh Kepala Daerah dari PDI Perjuangan baik
di tingkat Provinsi, maupun tingkat Kabupaten Kota agar mampu melakukan
program-program inovasi lokal yang bisa mendorong peningkatan pendapatan
masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di wilayah
setempat.

“Kami juga memberi penugasan untuk membangun sinergi
dalam mendorong kebijakan politik dan politik anggaran yang benar-benar pro
rakyat,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Nancy, dalam Rakerda dan Rakor Fraksi ini
mewajibkan kepada seluruh fraksi se-Maluku untuk mengawal secara
sungguh-sungguh perda-perda strategis yang berkaitan dengan kepentingan
Kabupaten Kota.

“Beberapa Perda yang kami identifikasi adalah Perda
peninjauan RT/RW, Perda-Perda adat, lalu Perda penyertaan modal PI 10 persen
Pemerintah Kabupaten SBT terkait Blok Bula,” tuturnya.

Nancy mengaku, Fraksi PDI Perjuangan se-Maluku juga
didorong untuk mengambil inisiatif peraturan kepala daerah tentang zona nilai
tanah, agar  tanah-tanah di daerah maluku
menjadi tanah yang bernilai.

Selain itu, dukungan kepada fraksi DPR RI juga telah
diberikan, guna mendorong Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali kebijakan
penangkapan terukur.

“Kalau kawan-kawan ikuti percakapan ibu Mercy Barends
di DPR RI, bagaimana kami Fraksi PDI Perjuangan itu betul-betul meminta
Pemerintah lewat Menteri KKP untuk meninjau kembali penangkapan terukur karena
kebijakan itu dengan adanya sistim zonasi kuota dan zonasi wilayah memberikan
keuntungan bagi nelayan besar, sedangkan nelayan kecil yang sebagian besar
masyarakat Maluku dirugikan oleh sistim tersebut,” jelasnya.

Nancy menandaskan, DPD dan fraksi di DPR RI mendorong
Pemerintah dan DPR RI untuk segera membentuk UU Daerah Kepulauan. Bahkan, satu
hal yang menjadi percakapan serius selama dua hari ini yakni masalah tenaga
honor.

“Kami terus mendorong Fraksi untuk mengawal proses
penyelesaian masalah tenaga honor yang kita tahu persis agar menjadi program
perjuangan bersama yang dilakukan secara bersinergi antara Fraksi Kabupaten
Kota, Provinsi dan Fraksi DPR RI,” tutupnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *