Daerah

DPD PDIP Maluku Serius Kawal Pembentukan Penyelenggaraan Pemilu

5
×

DPD PDIP Maluku Serius Kawal Pembentukan Penyelenggaraan Pemilu

Sebarkan artikel ini

nancy Purmiasa
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Maluku, Nancy Purmiasa

Ambon, Dharapos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku berkomitmen mengawal secara serius dan bertanggungjawab terhadap pembentukan penyelenggaraan Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pernyataan tegas ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Maluku, Nancy Purmiasa kepada wartawan di Pasifik Hotel, Ambon, Rabu (31/8/2022) usai penutupan Rakerda II dan Rakor Fraksi PDI Perjuangan se-Provinsi Maluku.

“Untuk isu pemenangan Pemilu, yang pertama kami meneguhkan kembali komitmen kami untuk mengawal secara bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab pembentukan penyelenggara Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota, yang seperti diketahui sudah mulai berjalan sejak Agustus dan diperkirakan akan selesai sampai Februari 2023,” ungkap Nancy.

Ia menambahkan, secara internal pihaknya melakukan pentahapan pencalonan anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten Kota dengan tetap mengikuti petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan oleh DPP Partai.

“Di PDI Perjuangan, proses-proses awal penjaringan internal partai sudah dimulai pada Bulan agustus 2023,” ujarnya.

Sementara itu, Nancy juga mengatakan bahwa sikap tegak lurus PDIP di Maluku untuk taat kepada keputusan Ketua Umum tentang calon Presiden dan calon Wakil Presiden RI tetap diteguhkan.

Dengan demikian, lanjutnya, hal ini yang diperbincangkan dalam Rakerda II dan Rakor Fraksi DPD PDIP se-Maluku, dan untuk yang lainnya tidak dipercakapkan dalam Rakerda, termasuk calon Kepala Daerah. 

“Rakerda ini tahunan, jadi kami DPD PDI Perjuangan punya tahapan-tahapan dan hari ini kita baru mulai berbicara tentang tahapan internal penjaringan Caleg. Tahapan untuk calon Kepala Daerah itu masih jauh karena kita masih fokus menyelesaikan tugas-tugas pelayanan publik lewat petugas partai di eksekutif maupun legislatif,” tandasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *